KETATKAN PENGAWASAN: Kejari dan Disperindag Lamongan Awasi Distribusi Pupuk Subsidi hingga Agen

  • Whatsapp
Foto: Kejari Lamongan dan Disperindag memperketat pengawasan distribusi pupuk subsidi di tingkat distributor dan agen
Foto: Kejari Lamongan dan Disperindag memperketat pengawasan distribusi pupuk subsidi di tingkat distributor dan agen

KABUPATEN LAMONGAN, Nusantaraabadinews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan memperketat pengawasan terhadap peredaran dan penyaluran pupuk serta pestisida bersubsidi di wilayah Kabupaten Lamongan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses distribusi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan setiap pelaku usaha yang terlibat dalam rantai distribusi memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki dokumen legalitas yang sah.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung di Moola Cafe, Lamongan, Kamis (10/9/2026). Dalam kegiatan itu, Kejari Lamongan dan Disperindag memberikan perhatian khusus terhadap mekanisme penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi, mulai dari tingkat distributor, kios hingga agen.

Kasubsi 1 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Nugroho Satya Basuki, mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan distribusi pupuk dan pestisida bersubsidi berjalan sesuai regulasi.

Menurut Nugroho, seluruh pihak yang terlibat dalam rantai penyaluran komoditas bersubsidi wajib menjalankan aktivitas sesuai aturan serta memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas yang telah ditentukan.

“Kegiatan tersebut memastikan seluruh distributor, kios, hingga agen yang menyalurkan pupuk dan pestisida bersubsidi beroperasi sesuai regulasi serta memiliki dokumen legalitas yang sah,” jelasnya.

Pengawasan tersebut dinilai penting mengingat pupuk bersubsidi berkaitan langsung dengan kebutuhan sektor pertanian. Distribusi yang berjalan sesuai ketentuan diharapkan dapat memastikan pupuk tersalurkan melalui jalur yang semestinya kepada pihak yang berhak.

Kolaborasi Kejari Lamongan dan Disperindag menjadi bagian dari pengawasan lintas sektor terhadap tata kelola distribusi pupuk dan pestisida bersubsidi.

Setiap mata rantai distribusi dituntut menjalankan fungsi masing-masing secara tertib. Tidak hanya aspek penyaluran yang menjadi perhatian, tetapi juga kelengkapan dokumen serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Selain pupuk bersubsidi, pengawasan juga mencakup pestisida bersubsidi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk yang disalurkan melalui distributor, kios maupun agen tetap berada dalam jalur distribusi yang sesuai dan didukung legalitas yang dipersyaratkan.

“Selain pupuk, pengawasan juga mencakup pestisida bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk memastikan produk yang disalurkan melalui distributor, kios maupun agen berada dalam jalur distribusi yang sesuai dan didukung dengan dokumen legalitas,” terangnya.

Pengawasan secara berkala juga menjadi langkah preventif untuk menekan potensi penyimpangan dalam distribusi barang bersubsidi. Dengan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama, para pelaku usaha diharapkan semakin memahami kewajiban dan aturan yang harus dipatuhi.

Bagi Kabupaten Lamongan yang memiliki sektor pertanian besar, kelancaran distribusi sarana produksi pertanian menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung aktivitas masyarakat.

Karena itu, pengawasan terhadap pupuk dan pestisida bersubsidi perlu dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan instansi terkait.

Kejari Lamongan dan Disperindag mendorong seluruh distributor, kios dan agen tidak hanya memastikan proses penyaluran berjalan sesuai mekanisme, tetapi juga melengkapi seluruh dokumen serta persyaratan legalitas.

Dengan pengawasan tersebut, distribusi pupuk dan pestisida bersubsidi di Kabupaten Lamongan diharapkan berlangsung lebih tertib, transparan dan sesuai regulasi, sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat yang berhak menerima manfaat program subsidi pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *