Sinau Bareng Anti Narkoba Surabaya, Wartawan Diingatkan Hindari Framing Pemberitaan Rehab

  • Whatsapp
Foto: Kegiatan Sinau Bareng Lawan Bahaya Narkoba bersama wartawan dan pegiat rehabilitasi di Surabaya.
Foto: Kegiatan Sinau Bareng Lawan Bahaya Narkoba bersama wartawan dan pegiat rehabilitasi di Surabaya.

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com –  Kegiatan bertajuk Sinau Bareng “Lawan Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Anak Bangsa” yang digagas Kasat Reskoba Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., bersama Ketua LRPPN- BI Surabaya Drs. Siswanto, CH, CHt., CMt., mendapat sambutan positif dari kalangan media dan pegiat rehabilitasi narkoba di Surabaya, Sabtu (16/05/2026).

Acara tersebut turut dihadiri tamu undangan khusus, yakni Ketua Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, Dr. Dhimam Abror.

Bacaan Lainnya

Dalam forum saresehan yang diikuti wartawan dari berbagai media itu, pembahasan mengerucut pada pentingnya profesionalisme jurnalistik dalam memberitakan persoalan narkoba, rehabilitasi, hingga dugaan praktik “tangkap lepas” yang belakangan ramai menjadi sorotan publik.

AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., menegaskan bahwa sinergi antara wartawan, aparat penegak hukum, dan lembaga rehabilitasi sangat penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Pemberitaan mengenai kasus narkoba maupun lembaga rehabilitasi memiliki dampak besar terhadap persepsi masyarakat sehingga harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi antara insan pers dengan aparat penegak hukum serta lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat.

“Tujuan forum ini agar ada kesamaan persepsi antara jurnalis dan penegak hukum maupun lembaga rehabilitasi. Kami ingin pemberitaan tentang rehabilitasi narkoba berjalan benar, profesional, dan tidak menyesatkan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Drs. Siswanto yang akrab disapa Prof. Siswanto mengingatkan awak media agar mengedepankan prinsip jurnalistik profesional dengan menggunakan sumber informasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ia secara tegas mengkritisi pola pemberitaan yang dibangun berdasarkan asumsi maupun rumor tanpa proses verifikasi yang memadai.

“Pemberitaan yang dibangun berdasarkan asumsi, rumor, atau penggunaan istilah seperti ‘katanya’ tanpa verifikasi yang memadai harus dihindari,” tegasnya.

Prof. Siswanto menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya menjadi sorotan media. Bahkan menurutnya, pemberitaan justru dapat membantu masyarakat mengenal keberadaan lembaga rehabilitasi sosial.

Namun demikian, ia berharap pemberitaan tetap dilakukan secara objektif dan berimbang agar tidak memunculkan stigma negatif di tengah masyarakat.

“Kami tidak masalah diberitakan. Justru masyarakat jadi tahu keberadaan lembaga kami. Akan tetapi pemberitaan sebaiknya menggunakan narasumber yang jelas dan data yang valid, bukan berdasarkan rumor atau asumsi,” lugasnya.

Dalam pemaparannya, Prof. Siswanto juga menjelaskan bahwa lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat yang dipimpinnya selama ini berjalan secara mandiri tanpa dukungan anggaran operasional pemerintah.

Seluruh aktivitas rehabilitasi, kata dia, dilakukan secara swadaya dengan dukungan masyarakat demi membantu proses pemulihan para pengguna narkoba.

Ia juga menegaskan bahwa identitas pasien rehabilitasi beserta lokasi rehabilitasi tertentu bersifat rahasia demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keberlangsungan proses pemulihan pasien.

“Identitas pasien rehabilitasi itu rahasia dan harus dilindungi. Tujuannya agar proses pemulihan berjalan baik tanpa tekanan sosial. Jika ingin mengetahui tempat rehabilitasi resmi, silakan konfirmasi langsung ke BNN,” jelasnya.

Karena itu, wartawan maupun pihak luar diminta tidak memaksa meminta data pribadi pasien ataupun lokasi rehabilitasi tertentu yang bersifat sensitif.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta pola pemberitaan yang lebih edukatif, berimbang, serta mendukung upaya rehabilitasi pengguna narkoba sebagai bagian dari proses pemulihan sosial.

Forum “Sinau Bareng” itu juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa rehabilitasi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan langkah penting untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

“Melalui kegiatan ini kami berharap pemberitaan lebih edukatif, profesional, dan mendukung perlindungan hak-hak pasien rehabilitasi di Indonesia,” tutup Prof. Siswanto di hadapan para awak media.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *