Kawal Pendidikan Bersih, KASBI Jatim Gelar Aksi Damai Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB 2026 di Surabaya

  • Whatsapp
Foto
Foto

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di Kota Surabaya menuai sorotan publik. Berbagai dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan siswa memicu reaksi dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Wilayah Jawa Timur yang berencana menggelar aksi damai pada Kamis, 16 Juli 2026.

Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan resmi bernomor 021/PW-KASBI/07.2026 tertanggal 14 Juli 2026 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur. Melalui surat tersebut, KASBI menegaskan komitmennya mengawal proses SPMB agar terbebas dari praktik pelanggaran prosedur, manipulasi data, hingga dugaan tindak korupsi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Bacaan Lainnya

KASBI menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku melalui jalur afirmasi, prestasi, dan domisili tanpa adanya intervensi pihak tertentu.

Organisasi tersebut menolak keras segala bentuk pengaturan kuota, pungutan di luar ketentuan, maupun rekayasa data yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Sikap itu mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.

Selain itu, KASBI juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024–2025 yang menunjukkan indeks integritas sektor pendidikan berada pada angka 69,50. Menurut mereka, capaian tersebut masih menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola pendidikan agar mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Koordinator aksi KASBI Jatim, Syarifudin, menegaskan pentingnya menjaga integritas proses penerimaan peserta didik baru sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar warga negara.

“Pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak bangsa. Setiap upaya merusak proses SPMB adalah pengkhianatan nyata terhadap keadilan dan masa depan generasi penerus. Kami menuntut kepolisian bertindak tanpa pandang bulu, tutup rapat ruang bagi praktik kotor yang memiskinkan harapan masyarakat,” tegas Syarifudin.

Menurut KASBI, pembiaran terhadap berbagai penyimpangan di sektor pendidikan hanya akan memperkuat ketidakadilan struktural. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan menyeluruh sekaligus mengambil langkah tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan.

Aksi damai dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, mulai pukul 10.00 WIB di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Sekitar 100 peserta diperkirakan mengikuti kegiatan tersebut dengan tetap menjaga ketertiban serta menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat pemberitahuan aksi telah ditandatangani Koordinator/Korlap Aksi KASBI Jawa Timur, Syarifudin, dan ditembuskan kepada Polda Jawa Timur serta Polrestabes Surabaya.

KASBI menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru hingga terwujud sistem yang bersih, transparan, akuntabel, dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *