Surabaya, nusantaraabadinews.com – Dugaan Mega Korupsi dalam tata kelola Dana Bergulir (DAGULIR) pada Bank UMKM Jatim siap diungkap MAKI Jatim
Aksi demo akbar secepatnya akan dilaksanakan pada Bank UMKM Jatim yang diduga tercatat dengan resmi rasio NPL (kredit macet) pada Dagulir menyentuh angka 73%
Dana Bergulir merupakan dana bersifat pinjaman lunas berdasarkan sumber anggaran dari APBD 1 Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diserahkan tata kelola penyalurannya kepada Bank Jatim,tbk serta Bank UMKM Jatim.
Kedua Bank BUMD tersebut menjadi Bank penyalur resmi bagi program dana bergulir (Dagulir) dengan kriteria serta persyaratan penerima sesuai regulasi yang ada bagi penerima program dana bergulir Pemprov Jatim tersebut.
Yang sangat mengejutkan,diduga tercatat resmi pada Bank UMKM Jatim,rasio kredit macet (NPL) untuk tata kelola pengembalian dana bergulir berkisar pada angka 73% lebih.
“Bayangkan,dana bergulir bersumber anggaran dari APBD 1 Pemprov Jatim dengan penyalur bank yaitu Bank UMKM Jatim,kredit kemacetannya diduga tembus 73%,” ungkap Heru MAKI Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.
Heru MAKI juga menyampaikan bahwa kasus korupsi pada tata kelola dana yang beredar di Kabupaten Jombang yang menyeret Kepala Bank UMKM Jatim Jombanb hanyalah asap kecul dibawah tumpukan bara api hebat dibawahnya.
Harusnya,tambah Heru MAKI,pihak Kejaksaan Negeri Jombang menjadikan permasalahan dana bergulir di Bank UMKM Jatim sebagai titik masuk atau pintu masuk untuk kemudian bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jatim untuk bersama-sama mengungkap semua tata kelola Dana Bergulir pada Bank UMKM Jatim secara.
Heru MAKI menyatakan bahwa pada periode 2019-2024,sudah pernah mengirimkan surat kepada Sekwan DPRD Jatim untuk mengajukan surat permohonan pembentukan Pansus DPRD Jatim untuk mengungkap tata kelola dana bergulir yang bersumber pada APBD 1 Pemprov Jatim,dan hasilnya sangat mengecewakan serta tidak ada tanggapan dari DPRD Jatim periode 2019-2024.
“Bayangkan lagi,ada penerima dana bergulir di Mojokerto,tanpa jaminan apapun,dia bisa dapat 10 Milyard langsung,”tambah Heru MAKI.
Dalam waktu tidak lama,MAKI Jatim secara kelembagaan akan turun ke jalan,melakukan aksi demo besar di Bank UMKM Jatim terkait dengan pertanyaan besar dalam tata kelola dana bergulir dimana Bank UMKM Jatim ditunjuk sebagai Bank penyalur.
Aksi demo besar di Bank UMKM Jatim tersebut akan menjadi aksi demo terbesar sesuai dengan dugaan kasus Mega korupsi terbesar juga pada tata kelola dana bergulir (Dagulir) tersebut.
Selama ini Dana Bergulir merupakan Dana partisipasi berbasis pinjaman dari APBD 1 Pemprov Jatim dan pada tata kelola pada 2 bank penyalur yaitu Bank Jatim dan Bank UMKM Jatim,diduga resmi mencatatkan rasio kredit macet yang luar biasa negatif.
Pasca Aksi Demo Akbar pada Bank UMKM Jatim,MAKI Jatim secara kelembagaan akan mengirimkan surat permohonan audiensi pada Kantor Kejati Jatim dan Kantor DPRD Jatim untuk mengungkap dan melaporkan secara resmi dugaan Mega korupsi pada tata kelola Dagulir tersebut.
“Saya melihat mereka yang bekerja di bank UMKM Jatim itu diduga secara psikologis seperti tempat kumpulan para dewa dan bidadari,yang stratanya merasa sudah lebih tinggi dari masyarakat,menjadi lumbung yang sangat basah bagi para TIKUS,dan solusinya adalah dibakar saja Lumbung tempat para tikus bersemayam dengan enak dan hangat tersebut,”tegas Heru MAKI.
Tegas sebagai penutup,Heru MAKI memastikan bahwa suguhan aksi demo akbar MAKI Jatim secepatnya akan dilaksanakan. (Red)






