Pemkab Madiun Gelar Aksi Serentak Hari Lingkungan Hidup 2026, Bupati Hari Wuryanto Ajak Warga Peduli Sampah

  • Whatsapp
Foto: Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak.
Foto: Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak.

Foto: Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama masyarakat mengikuti aksi bersih lingkungan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Alun-Alun Reksogati Caruban.

 

Bacaan Lainnya

Pemkab Madiun Gerakkan Seluruh Elemen Masyarakat dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

 

MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Pemerintah Kabupaten Madiun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia Tahun 2026 yang mengusung tema nasional “Saatnya Bekerja untuk Iklim”.

Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 600.4.1/1509/402.117/2026 tertanggal 3 Juni 2026 yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, desa dan kelurahan, satuan pendidikan, pondok pesantren, rumah sakit daerah, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melaksanakan aksi peduli lingkungan secara serentak.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, sekaligus implementasi Peraturan Bupati Madiun Nomor 11 Tahun 2026 tentang Gerakan Selasa dan Jumat Bersih.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk membangun kesadaran dan gerakan kolektif menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.

Foto: Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama masyarakat mengikuti aksi bersih lingkungan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Alun-Alun Reksogati Caruban
Foto: Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama masyarakat mengikuti aksi bersih lingkungan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Alun-Alun Reksogati Caruban

Menurutnya, tema nasional “Saatnya Bekerja untuk Iklim” merupakan bagian dari kampanye global Perserikatan Bangsa-Bangsa bertajuk Inspired by Nature. For Climate. For Our Future melalui kampanye publik #NowForClimate.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa aksi lingkungan harus dilaksanakan secara inklusif, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat melalui Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Gerakan ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, mulai dari tingkat keluarga hingga komunitas.

Pemkab Madiun menjadwalkan aksi bersih lingkungan secara serentak yang diawali dengan kerja bakti membersihkan area perkantoran, sekolah, pondok pesantren, kawasan permukiman, saluran drainase, hingga ruas jalan utama di wilayah desa dan kelurahan.

Foto: MUHAMAD ZAHROWI, AP. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Foto: MUHAMAD ZAHROWI, AP. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Setelah proses pembersihan, seluruh peserta melakukan pemilahan sampah berdasarkan kategori organik dan anorganik yang kemudian dilanjutkan dengan penimbangan hasil sampah yang berhasil dikumpulkan.

Sampah organik selanjutnya diarahkan untuk dikelola melalui Lubang Sampah Organik (LSO) maupun komposter dengan melibatkan komunitas bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).

Puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Kabupaten Madiun digelar di Alun-Alun Reksogati Caruban dengan melibatkan pelajar, madrasah, relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Kegiatan tersebut dikolaborasikan dengan Fun Walk Hari BPR se-Jawa Timur dan aksi kerja bakti bersama Bupati Madiun sebagai bentuk sinergi antara gerakan lingkungan dan partisipasi masyarakat.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Dinas Sosial, BPBD, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun melakukan mobilisasi peserta dari wilayah Kecamatan Mejayan.

Seluruh peserta juga diwajibkan mendokumentasikan kegiatan melalui foto dan video dengan metode before, during, dan after pada titik lokasi yang sama. Dokumentasi tersebut harus dilengkapi data geotagging berupa koordinat lokasi serta waktu pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, setiap instansi wajib melaporkan volume sampah organik, anorganik, residu, jumlah peserta yang terlibat, serta dokumentasi pendukung melalui sistem pelaporan yang telah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun.

Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

“Sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Kita harus bersama-sama bergotong royong menjaga kebersihan lingkungan. Jangan selalu menunggu petugas, tetapi mulai dari kesadaran masing-masing untuk peduli terhadap kebersihan di sekitar kita,” tegas Hari Wuryanto.

Ia berharap Gerakan Selasa dan Jumat Bersih yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati dapat menjadi budaya baru di tengah masyarakat Kabupaten Madiun.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, menegaskan bahwa masyarakat harus mulai meninggalkan pola lama dalam mengelola sampah dan beralih pada paradigma baru berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Paradigma pengelolaan sampah harus berubah. Sampah harus dikelola dengan prinsip 3R sehingga tercipta ekonomi sirkular. Sampah tidak lagi dipandang sebagai masalah, tetapi dapat memberikan nilai manfaat apabila dikelola dengan benar,” ujarnya.

Menurut Zahrowi, semangat gotong royong dalam aksi bersih lingkungan menjadi bagian penting dari implementasi Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2026 tentang Gerakan Selasa dan Jumat Bersih.

“Kabupaten Madiun sudah memiliki Perbup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Gerakan Selasa dan Jumat Bersih. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama. Sampah menjadi urusan kita semua, bukan hanya pemerintah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa berbagai komunitas, sekolah, perkantoran, paguyuban pedagang, kelompok masyarakat, hingga pemerintah desa telah mulai membangun gerakan peduli lingkungan yang berkelanjutan.

“Pemerintah akan selalu hadir memberikan pembinaan dan pendampingan. Namun yang paling besar adalah bagaimana kita mengubah perilaku dan kebiasaan yang kurang baik terhadap lingkungan,” tambahnya.

Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, pengurangan emisi, serta adaptasi terhadap perubahan iklim terus meningkat dan menjadi bagian dari budaya hidup sehari-hari.

Dengan melibatkan unsur pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, komunitas, media massa, dan masyarakat umum, Kabupaten Madiun optimistis mampu memperkuat gerakan kolektif menuju lingkungan yang lebih bersih, sehat, tangguh, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *