Pemkot Madiun, TNI-Polri dan Perguruan Silat Sepakat Jaga Kondusivitas Suroan dan Suran Agung 2026

  • Whatsapp
Foto: Rapat koordinasi Pemkot Madiun bersama TNI-Polri dan perguruan pencak silat membahas pengamanan Bulan Suro 2026 di Graha Krida Praja Kota Madiun.
Foto: Rapat koordinasi Pemkot Madiun bersama TNI-Polri dan perguruan pencak silat membahas pengamanan Bulan Suro 2026 di Graha Krida Praja Kota Madiun.

KOTA MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Pemerintah Kota Madiun bersama unsur TNI-Polri, Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan perguruan pencak silat menggelar rapat koordinasi untuk menjaga kondusivitas menjelang peringatan Bulan Suro 1448 H/2026 M. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Dinas PUPR Graha Krida Praja Kota Madiun, Kamis (11/6/2026).

Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun dan dihadiri Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., unsur TNI, Forkopimda, IPSI, serta perwakilan perguruan pencak silat PSHT dan PSHW TM.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Madiun menegaskan bahwa Bulan Suro merupakan agenda tahunan yang memiliki nilai budaya dan spiritual yang tinggi. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta memperkuat sinergi demi menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian kegiatan berlangsung.

“Seluruh stakeholder memperkuat koordinasi, mengantisipasi potensi kerawanan, serta menjadikan Kota Madiun sebagai contoh daerah yang damai dan menjunjung tinggi persaudaraan,” ujarnya.

Foto: Rapat koordinasi Pemkot Madiun bersama TNI-Polri dan perguruan pencak silat membahas pengamanan Bulan Suro 2026 di Graha Krida Praja Kota Madiun.
Foto: Rapat koordinasi Pemkot Madiun bersama TNI-Polri dan perguruan pencak silat membahas pengamanan Bulan Suro 2026 di Graha Krida Praja Kota Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menjelaskan bahwa Operasi Aman Suro 2026 akan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, pemerintah daerah, serta unsur pengamanan internal perguruan pencak silat.

Sebanyak 829 personel disiapkan untuk mengamankan kegiatan Suroan PSHT, sementara 838 personel akan diterjunkan dalam pengamanan Suran Agung PSHW TM.

Menurut Kapolres, pengamanan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada saat kegiatan berlangsung, tetapi juga mencakup langkah-langkah pencegahan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh warga dan seluruh keluarga besar perguruan pencak silat untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Madiun tetap aman dan kondusif. Bulan Suro adalah momentum mempererat persaudaraan, bukan ajang menunjukkan kekuatan. Dengan sinergi semua pihak, kami optimistis seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” tegas AKBP Wiwin.

Sebagai upaya menjaga situasi tetap terkendali, Polres Madiun Kota telah melakukan sejumlah langkah preventif. Di antaranya penindakan terhadap balap liar, pemberantasan peredaran minuman keras, pembentukan tim reaksi cepat, hingga peningkatan patroli dan kegiatan sambang ke lingkungan masyarakat maupun lokasi latihan perguruan pencak silat.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan yang kerap muncul menjelang dan selama peringatan Bulan Suro.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta rapat menyatakan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan Suroan dan Suran Agung agar berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Pengurus PSHT maupun PSHW TM juga menyatakan kesiapan mematuhi seluruh ketentuan pengamanan yang telah disepakati. Selain mengerahkan pengamanan internal, kedua perguruan berkomitmen mengedepankan koordinasi dengan aparat keamanan guna menjaga suasana tetap kondusif.

Sebagai bentuk komitmen kolektif, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Maklumat Aman Suro 2026 oleh seluruh unsur yang hadir.

Maklumat tersebut memuat sejumlah ketentuan penting, antara lain larangan penggunaan atribut perguruan saat keberangkatan maupun kepulangan peserta, kewajiban menggunakan kendaraan roda empat tertutup, larangan penggunaan pengeras suara, kepatuhan terhadap lokasi parkir yang telah ditentukan, serta larangan menghadirkan penggembira dalam rangkaian kegiatan Suroan dan Suran Agung.

Melalui rapat koordinasi dan penandatanganan maklumat tersebut, seluruh pihak bersepakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus mewujudkan pelaksanaan Bulan Suro 2026 yang aman, damai, tertib, dan penuh makna bagi masyarakat Kota Madiun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *