Cleaning Service Toko Emas UBS Pasar Atom Surabaya Ditangkap Usai Curi Perhiasan Emas

  • Whatsapp
Foto: Petugas Polsek Pabean Cantikan mengamankan tersangka pencurian perhiasan emas di Toko Emas UBS Pasar Atom Surabaya setelah pelaku ditangkap usai turun dari kapal.
Foto: Petugas Polsek Pabean Cantikan mengamankan tersangka pencurian perhiasan emas di Toko Emas UBS Pasar Atom Surabaya setelah pelaku ditangkap usai turun dari kapal.

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Pelarian seorang cleaning service yang diduga mencuri perhiasan emas di Toko Emas UBS, Pasar Atom Surabaya, akhirnya berakhir. Setelah sempat melarikan diri hingga ke Halmahera, Maluku Utara, tersangka berinisial HL (36), warga Kabupaten Blitar, berhasil diamankan anggota Polsek Pabean Cantikan sesaat setelah turun dari kapal saat kembali ke Jawa Timur.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mengetahui kepulangan tersangka ke Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Kami tangkap sesaat setelah tersangka turun dari kapal,” kata Kompol Eko Adi Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).

Kasus pencurian ini bermula ketika para karyawan Toko Emas UBS meninggalkan toko sejenak untuk makan siang. Saat itu, HL yang telah bekerja sebagai cleaning service selama kurang lebih 10 tahun diminta menjaga toko untuk sementara.

Namun, kepercayaan tersebut justru dimanfaatkan tersangka untuk melakukan aksi pencurian.

Menurut hasil penyelidikan, HL membuka laci yang berada di bawah etalase kaca, kemudian mengambil sejumlah cincin emas. Aksi tersebut dilakukan sebanyak dua kali sebelum perhiasan itu disembunyikan ke dalam saku celananya. Setelah itu, ia kembali duduk seolah-olah menjaga toko seperti biasa.

Tak hanya cincin, tersangka juga mengambil gelang emas yang tersimpan di dalam laci toko.

Aksi pencurian baru diketahui pada 26 Mei setelah karyawan melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah perhiasan emas hilang dari tempat penyimpanan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak manajemen, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Pabean Cantikan.

“Usai mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka sudah tidak masuk kerja dan diketahui berada di Blitar,” ujar Kompol Eko Adi Wibowo.

Petugas sempat melakukan pencarian ke Blitar. Namun, saat didatangi, tersangka diketahui telah melarikan diri ke Halmahera, Maluku Utara.

Penyelidikan terus dilakukan hingga polisi memperoleh informasi bahwa HL akan kembali ke Jawa Timur. Kesempatan itu dimanfaatkan aparat kepolisian untuk melakukan penyergapan.

Pada 23 Juni, tersangka berhasil diamankan sesaat setelah turun dari kapal tanpa memberikan perlawanan.

Dalam pemeriksaan, HL mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga mengaku telah menjual seluruh perhiasan emas hasil curian tersebut di wilayah Blitar.

“Perhiasan emas ini sudah dijual tersangka dan pengakuannya dijual sekitar Rp30 juta di Blitar,” pungkas Kompol Eko Adi Wibowo.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Pabean Cantikan guna menjalani proses hukum lebih lanjut beserta penyidikan atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *