Diduga Ada Jaringan Miras Beredar Bebas di Blitar, Pasokan Disinyalir Dikendalikan Oknum dari Jawa Tengah

  • Whatsapp
Foto: Ilustrasi dugaan peredaran minuman keras di wilayah Blitar yang mendapat penolakan dari tokoh masyarakat.
Foto: Ilustrasi dugaan peredaran minuman keras di wilayah Blitar yang mendapat penolakan dari tokoh masyarakat.

BLITAR, Nusantaraabadinews.com – Peredaran minuman beralkohol (miras) diduga masih berlangsung secara terbuka di sejumlah titik di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar, Jawa Timur. Aktivitas tersebut menjadi sorotan karena disebut tetap berjalan meski sebelumnya mendapat penolakan dari tokoh masyarakat serta diklaim tidak memiliki izin sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, jaringan distribusi minuman beralkohol tersebut diduga berkaitan dengan HWG Group. Selain itu, muncul dugaan adanya seorang oknum berinisial T yang berdomisili di Jawa Tengah berperan dalam mengatur pasokan hingga pendistribusian barang ke wilayah Blitar.

Bacaan Lainnya

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masyarakat telah beberapa kali menyampaikan penolakan terhadap keberadaan penjualan minuman beralkohol di lingkungan mereka. Penolakan itu, menurutnya, juga pernah dibahas bersama aparat setempat.

“Kami sudah pernah menggelar musyawarah warga bersama aparat, semuanya sepakat menolak penjualan miras di sini karena berisiko mengganggu ketertiban dan merusak generasi muda. Tapi nyatanya barang itu tetap beredar,” ujar salah seorang tokoh masyarakat, Selasa (14/7/2026).

Menurut warga, penjualan miras kini diduga tidak hanya dilakukan di lokasi tertentu, tetapi juga telah menjangkau kawasan permukiman padat penduduk hingga akses jalan utama.

Informasi lain yang diterima awak media menyebutkan pasokan minuman beralkohol tersebut diduga berasal dari jalur distribusi yang masuk dari wilayah Jawa Tengah. Oknum berinisial T disebut-sebut berperan sebagai koordinator yang diduga mengatur distribusi barang hingga jaringan pemasaran di wilayah Blitar.

Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan pembuktian melalui proses hukum maupun keterangan resmi dari pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak HWG Group maupun oknum berinisial T terkait dugaan tersebut.

Awak media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Blitar, Dinas Perdagangan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengenai langkah pengawasan maupun penindakan terhadap dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa izin tersebut.

Apabila pihak-pihak yang disebutkan memberikan hak jawab atau klarifikasi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Perkembangan mengenai dugaan jalur distribusi, keterlibatan pihak lain, maupun langkah penegakan hukum akan terus dipantau dan diberitakan sesuai fakta yang terverifikasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *