GRESIK, Nusantaraabadinews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas dengan menggelar penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya truk yang memasuki jalur dalam kota yang telah dibatasi.
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang menjadi akses masuk kawasan perkotaan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengemudi truk yang tetap melintas di jalur yang dilarang bagi kendaraan angkutan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terhadap para pelanggar, anggota Satlantas Polres Gresik memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta untuk mengurangi potensi kemacetan dan risiko kecelakaan di kawasan dalam kota yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Selain melakukan penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, jalur yang telah ditentukan, serta jam operasional kendaraan angkutan barang. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.
Satlantas Polres Gresik menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Hal ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik.
Masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan barang, diimbau untuk selalu mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, tidak memaksakan melintas di jalur yang dilarang, serta memperhatikan jam operasional kendaraan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
“Dengan tertib berlalu lintas, kita bersama dapat menciptakan jalan yang lebih aman, tertib, nyaman, serta meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” demikian imbauan Satlantas Polres Gresik.
Melalui penegakan hukum yang konsisten disertai edukasi kepada masyarakat, diharapkan kesadaran para pengemudi angkutan barang semakin meningkat sehingga pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir dan kondisi lalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik tetap aman, lancar, dan kondusif. (Red)






