TULUNGAGUNG, Nusantaraabadinews.com – DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026).
Dalam APBD-P 2026, total belanja daerah ditetapkan mencapai Rp3,468 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp234,94 miliar dibandingkan APBD murni.
Namun, peningkatan belanja tersebut tidak diikuti kenaikan pendapatan daerah. Justru, pendapatan daerah turun sekitar Rp23,94 miliar menjadi Rp2,991 triliun.
Untuk menutup selisih kebutuhan anggaran, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan netto sebesar Rp477,64 miliar.
Ketua DPRD Tulungagung Drs. Marsono, S.Sos. mengatakan, pengesahan APBD-P 2026 disertai 12 rekomendasi strategis Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang harus menjadi perhatian Pemkab Tulungagung dalam pelaksanaannya.
Salah satu persoalan yang mendapat sorotan tajam adalah pengurangan anggaran Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp29,9 miliar.
Setelah dilakukan penyesuaian, alokasi belanja tersebut tersisa sekitar Rp311,2 miliar.
“Infrastruktur adalah kebutuhan dasar masyarakat. Pemangkasan ini harus dijelaskan secara terbuka oleh eksekutif. Jangan sampai program prioritas justru terhambat,” kata Marsono saat membacakan pandangan akhir DPRD.
Sorotan terhadap sektor infrastruktur juga disampaikan Anggota Banggar DPRD Tulungagung Sofyan Heryanto, S.H. Ia meminta Dinas PUPR segera menuntaskan proses tender Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang bersumber dari APBD murni dan hingga kini masih dalam tahap lelang.
DPRD juga meminta pemerintah daerah menyampaikan rincian kalkulasi pemenuhan mandatory spending infrastruktur sebesar 40 persen, sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain infrastruktur, sektor kesehatan turut menjadi perhatian DPRD. Salah satunya terkait anggaran Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp8,21 miliar.
Pemkab Tulungagung diminta memastikan anggaran tersebut benar-benar mampu meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga di atas 90 persen.
Pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga masuk dalam perhatian DPRD, termasuk terkait standarisasi teknis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M. mengatakan penyusunan APBD-P 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
Menurutnya, terdapat delapan fokus pembangunan yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah. Fokus tersebut meliputi perluasan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, hilirisasi sumber daya alam lokal, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta penguatan lingkungan dan ketahanan bencana.
Rapat paripurna berlangsung lebih dari tiga jam. Jalannya pembahasan sempat diwarnai interupsi sejumlah anggota dewan, terutama terkait alokasi anggaran infrastruktur.
Meski demikian, rapat berlangsung kondusif hingga akhirnya palu pengesahan diketok sekitar pukul 12.30 WIB.
Dengan disahkannya APBD-P 2026, pekerjaan berikutnya berada pada tahap pelaksanaan. Pemkab Tulungagung dituntut memastikan setiap program dan anggaran berjalan efektif, transparan, tepat sasaran, serta memperhatikan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. (Sup)






