Sepuluh Narapidana Dari Lapas Jember Dipindahkan Ke Dua Lapas Yg Berbeda Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim

  • Whatsapp
Img 20240821 Wa0141

JEMBER, Nusantaraabadinews.com Sepuluh narapidana dari Lapas Kelas IIA Jember dipindahkan ke dua lapas berbeda di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Enam narapidana dialihkan ke Lapas Kelas IIB Bondowoso, sementara empat lainnya menuju Lapas Kelas I Surabaya.

Proses pemindahan ini tidak dilakukan sembarangan. Tiga petugas Lapas Jember dan dua anggota kepolisian dikerahkan untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung. Berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk pengecekan register Sistem Database Peasyarakatan (SDP) dan penggeledahan badan serta barang bawaan para narapidana.

Img 20240821 Wa0142Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Jember, Sukarna, menjelaskan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk memaksimalkan pembinaan. “Dengan pembinaan yang maksimal, kami berharap persiapan narapidana untuk kembali ke masyarakat semakin matang,” ungkapnya pada Rabu (21/08/2024).

Lebih lanjut, Kalapas Jember, Hasan Basri, menambahkan bahwa pemindahan ini juga merupakan salah satu wujud pemenuhan hak narapidana. “Kami ingin memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan kesempatan untuk berkembang lewat pembinaan yang maksimal,” katanya. Selain itu, Hasan juga menyebut bahwa pemindahan dilakukan untuk menanggulangi resiko yang muncul akibat kepadatan hunian Lapas.

Img 20240821 Wa0143Dengan langkah ini, diharapkan para narapidana dapat menjalani proses rehabilitasi yang lebih baik dan siap kembali berkontribusi positif di masyarakat.(Erman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *