SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Kotak kosong menjadi salah satu fenomena yang bisa saja terjadi dalam Pilkada. Seperti pada Pilkada Jatim 2024, beberapa cabup-cawabup maupun cawali-cawawali dipastikan akan melawan kotak kosong.
Pilkada adalah salah satu pilar demokrasi di Indonesia yang memungkinkan masyarakat memilih pemimpin daerah mereka secara langsung.
Membuat kritik pedas kinerja KPU Jatim MAKI Jatim beberapa waktu lalu. kamis (12/09/24)
Memenuhi panggilan KPU Jatim terkait fenomena kotak kosong di Pilkada Jatim 2024.
Ketua Korwil MAKI Jatim, Heru Satriyo menyatakan bahwa sosialisasi mengenai kotak kosong di beberapa wilayah dengan calon tunggal, seperti di Surabaya, Gresik, Ngawi, Pasuruan, Kediri dan beberapa kota/kabupaten lain, masih minim dan tidak profesional.
Menurut Heru Satriyo, meskipun regulasi KPU tidak secara eksplisit mengatur mekanisme kampanye untuk kotak kosong, namun kesetaraan informasi antara kotak kosong dan pasangan calon (paslon) seharusnya dijaga sebagaimana harusnya.
“Kami mendukung semangat kotak kosong ini, sebab masyarakat harus tahu pilihan yang akan mereka pilih, terutama ketika menghadapi calon tunggal di beberapa kota dan kabupaten. Sosialisasi kotak kosong harus di gelorakan secara gamblang dengan jelas agar masyarakat memahami sejarah dan pentingnya pilihan ini,” ujar Heru di Gedung KPU Jatim.
MAKI Jatim juga menyebutkan beberapa kasus di mana paslon tunggal membentuk tim sukses yang sangat besar meski hanya menghadapi kotak kosong,seakan mereka takut akan kekalahannya nanti.
“Hal Ini membuktikan bahwa mereka (paslon) menganggap kotak kosong memiliki potensi besar untuk menang, yang berarti kotak kosong harus diberikan hak yang sama dalam sosialisasi pahal dalam memilih ,”imbuhnya.
Masih menurut Heru, meminta KPU memberikan hak yang setara dalam surat suara antara gambar paslon dan kotak kosong, serta memastikan bahwa saksi kotak kosong diperbolehkan berada di TPS saat pemilihan nanti.
Jika ada penolakan terhadap sosialisasi kotak kosong, MAKI Jatim berkomitmen untuk melawan jika ada pelanggaran nanti di lapangan dan akan segera melaporkan ke Bawaslu.
Selain itu, MAKI Jatim juga mengungkapkan rencana untuk menggelar kampanye secara serentak terkait kotak kosong secara aktif di 2 kota dan 3 kabupaten mulai 22 September 2024.
Setelah penetapan calon. Mereka akan mengajak masyarakat untuk memahami pilihan kotak kosong melalui sosialisasi langsung di lapangan melalui truk secara berjalan melalui 2 kota dan 3 kabupaten.
“Jika kotak kosong menang, itu adalah bukti bahwa masyarakat sudah tidak lagi percaya dengan Paslon yang maju. Ini menjadi signal bahwa kepercayaan publik harus dikembalikan untuk politik di masa depan dalam daerah tersebut,” pungkas Ketua MAKI Jatim. (Wk)