SIDOARJO, Nusantaraabadinews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menyampaikan permintaan maaf atas pembatasan jumlah media yang dapat meliput acara penetapan nomor urut pasangan cabup dan cawabup pada Senin kemarin, 23 September 2024. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pembatasan ini bukanlah upaya untuk melarang rekan-rekan media, tetapi lebih karena keterbatasan kapasitas halaman kantor KPU Sidoarjo yang dinilai tidak memadai.
“Kami meminta maaf bukan karena melarang teman-teman media untuk meliput, tapi memang kondisi halaman KPU Sidoarjo kecil, sehingga tidak bisa mengakomodasi semua media,” ujar Fauzan Adim Ketua KPU Sidoarjo dalam penjelasannya pada media briefing, minggu (29/09/2024).
Sebagai solusi, KPU Sidoarjo memasang videotron di halaman dan pinggir jalan depan kantor KPU, agar media yang tidak dapat masuk ke dalam ruangan tetap dapat meliput kegiatan tersebut. Langkah ini diambil untuk memudahkan jurnalis dalam melaporkan jalannya acara penetapan nomor urut pasangan calon.
Acara ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam rangkaian pemilihan kepala daerah, dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar serta tetap dapat diakses oleh seluruh media yang ingin meliput.
Ketua KPU Sidoarjo juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi seluruh media, walaupun dengan keterbatasan yang ada. Kehadiran rekan-rekan media sangat penting bagi transparansi dan kelancaran proses demokrasi ini,” tambahnya.
Acara penetapan nomor urut pasangan calon ini diprediksi akan dihadiri oleh sejumlah tokoh politik lokal serta pendukung dari masing-masing pasangan calon. KPU Sidoarjo juga telah mengantisipasi tingginya antusiasme publik dengan memperketat pengamanan dan memastikan bahwa seluruh protokol kesehatan serta aturan yang berlaku akan diterapkan dengan ketat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan acara ini berjalan tertib dan aman. Dengan adanya pembatasan ini, kami berharap tidak mengurangi antusiasme media untuk meliput, dan masyarakat tetap bisa mendapatkan informasi yang akurat,” tutup Ketua KPU Sidoarjo.
Acara penetapan nomor urut pasangan calon tersebut menjadi momen krusial dalam proses pilkada, karena nomor urut biasanya menjadi bagian penting dalam kampanye dan strategi pasangan calon. Masyarakat Sidoarjo pun diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan tahapan pilkada melalui berbagai platform yang telah disediakan oleh KPU dan media. (Abie)