Surabaya, Nusantaraabadinews.com – Anggota Dewan komisi A kota Surabaya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhaimin,SH,MM, melaksanakan dialog interaktif bersama Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) dengan mengambil tema “Ramadhan Berintegritas: Menanamkan Nilai-nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda”, pada Selasa (18/3/2025), di Warkop Warungku, Jl. Sidosermo II, Wonocolo Surabaya.
Pelaksanaan acara tersebut menghadirkan tiga orang narasumber berkompeten di bidangnya, antara lain Sulaiman, S.H., M.H. (Praktisi Hukum), Muhaimin, S.H., M.M. (Anggota DPRD Kota Surabaya Komisi A dari PPP), dan Moh Khoirul Umam, S.Sos., M.H. (Akademisi FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya).
Dialog tersebut bertujuan untuk membangun kesadaran generasi muda milenial ini ialah tentang pentingnya nilai-nilai integritas dan sikap antikorupsi, terutama dalam momentum bulan suci Ramadhan. Para Speak tone atau pembica membahas bagaimana membentuk karakter yang jujur dan beretika dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan akademik maupun sosial di tengah masyarakat.
Muhaimin dalam paparannya menegaskan bahwa korupsi adalah penyakit sistemik yang sulit diberantas meski agama mana pun melarangnya.
“Korupsi bukan hanya soal uang, tapi juga bisa berupa korupsi waktu, wewenang, dan moral. Generasi muda harus diberikan pemahaman sejak dini agar tidak terjerumus dalam budaya korupsi yang telah mengakar di berbagai instansi,” dengan nada tegasnya.
Muhaimin kerap dipanggil cak Imin juga menyoroti betapa pentingnya peran generasi muda dalam mencegah korupsi, agar kasus-kasus serupa tidak terus berulang terjadi di masa depan.
“Jangan sampai generasi muda di Surabaya tumbuh dalam lingkungan yang dijejali dengan banyak kasus korupsi. Harus ada perubahan pola pikir sejak dini untuk menciptakan budaya transparansi dan integritas,” ujarnya.
Beliau juga mengajak kepada generasi muda untuk berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan juga berani melaporkan jika ada indikasi korupsi.
Sementara itu, Moh Khoirul Umam menjelaskan bahwa tindakan pidana korupsi telah menjadi fenomena yang sudah membudaya di semua sektor birokrasi.
“Korupsi terjadi di berbagai level, mulai dari kebijakan, perencanaan anggaran, hingga implementasi dan pelaporan. Ini adalah gejala yang terus menggerogoti sistem pemerintahan,” ucap Khoirul.
Ia menekankan bahwa berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, ada beberapa celah utama yang kerap dimanfaatkan untuk praktik korupsi, seperti:
1. Penetapan kebijakan – Adanya jual-beli kebijakan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
2. Formulasi anggaran – Manipulasi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
3. Penetapan anggaran – Intervensi dalam pembagian anggaran untuk keuntungan tertentu.
4. Implementasi anggaran – Penyalahgunaan dana proyek, pemotongan anggaran, hingga praktik suap.
5. Pelaporan keuangan – Manipulasi laporan keuangan untuk menutupi penyalahgunaan dana publik.
“Sering kali yang terungkap ke publik hanyalah kasus-kasus korupsi dalam implementasi anggaran, seperti proyek mangkrak atau suap pejabat. Padahal, kebocoran terbesar justru terjadi di level perumusan kebijakan dan formulasi anggaran,” jelasnya.
Khoirul Umam juga menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh masyarakat, terutama dari kalangan akademisi, mahasiswa serta aktivis.
Lain hal, Sulaiman menyoroti lemahnya efek jera bagi pelaku korupsi dan menegaskan bahwa ini harus ada langkah tegas yang diambil agar praktik praktik korupsi tidak terus berulang ulang terjadi.
“Penegakan hukum harus diperkuat dengan tiga langkah utama: mencari dan menangkap pelaku, mewajibkan pengembalian seluruh kerugian negara, serta menyita aset hasil korupsi,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang ( RUU Perampasan Aset ) agar segera disahkan oleh DPR RI, dan dihukum seberat beratnya sehingga koruptor tidak bisa lagi menikmati hasil kejahatannya meski telah menjalani hukuman penjara
“Selama ini, banyak koruptor yang tetap bisa hidup mewah setelah keluar dari penjara karena aset hasil korupsi tidak disita. Ini yang harus kita lawan!” ujar Sulaiman dengan lantang.
Sulaiman berharap generasi muda tidak hanya memahami bahaya korupsi, tetapi juga berani bertindak sebagai agen perubahan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
Usai pelaksanaan acara dialog tersebut di akhiri dengan buka bersama sambil berbincang santai dan rencana apa yang perlu di sikapi, dan tidak sekedar berdialog selesai tidak berkelanjutan. (Abie)