JEMBER – Pada Rabu (30/10/2024), seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember mengikuti penguatan pemberantasan pungutan liar yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, di Aula Raden Wijaya secara daring. Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama hadir secara langsung sebagai pemateri. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Heni Yuwono.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bagian dari komitmen kita untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Kanwil Jawa Timur,” ucap Heni di Aula Raden Wijaya, Kanwil Kemenkumham Jatim.
Para Pembimbing Kemasayarakatan Ahli Utama memberikan materi tentang pemberantasan pungutan liar yang menjadi dasar bagi Satuan Kerja Pemasyarakatan mewujudkan lingkungan kerja yang berintegritas.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mencegah praktik pungutan liar,” ucap Junaedi, Pembimbing Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa pemberantasan pungli perlu dilakukan untuk membangun kepercayaan publik. “Pungli menjadi faktor terbesar runtuhnya kepercayaan publik terhadap kita, Satuan Kerja Pelayan Publik,” ucap Hasan.
“Pemberantasan pungli perlu ditanamkan dalam pikiran para pegawai agar mereka tetap teguh dalam pendiriannya untuk tidak menarik pungutan liar,”
“Untuk itu, perlu kesadaran dan komitmen penuh,” pungkas Hasan. (Erman)