Miris : Diduga Salah Sasaran, Pengacara Surabaya Dikeroyok Debt Collector Hingga Pingsan

  • Whatsapp
Img 20250114 Wa0234

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Tjetjep Mohammad Yasien, atau juga sering dipanggil Gus Yasien, seorang pengacara dan aktivis, mengalami pengeroyokan oleh Deb Collector BNI. Keterangan tersebut diperoleh dari putra Gus Yasien bernama Azhar S M.

“Ijin menyampaikan dari saya anaknya Bapak Tjetjep Mohammad Yasien yang mengalami pengeroyokan oleh Deb Colecter BNI di Kebraon Selatan hari ini Senin 13 Januari 2024 sekitar 19.30,” kata Azhar lewat pesan WA kepada redaksi.

Azhar menjelaskan, sehabis sholat jamaah Maghrib di Masjid Roudhotul Falah Griya Kebraon Selatan Gus Yasien hendak buka puasa di rumah makan Bapak Proko.

Tidak disangka di rumah makan Bapak Proko didatangi kelompok Deb Colector dari BNI yang menagih paksa hutang kartu kredit Bapak Proko di BNI.

Img 20250114 Wa0236“Naas menimpa Bapak saya yang tidak kenal dengan para Deb Colector karena dianggap pengacaranya padahal pengacara Bapak Proko adik saya Ahmad Fahmi, sehingga dipukuli beramai – ramai didepan puluhan Polisi Polsekta Karangpilang Surabaya yang sudah ada ditempat kejadian 1 jam sebelum kejadian,” kata Azhar.

Azhar menjelaskan lebih lanjut, ketika melapor ke Polrestabes Surabaya Gus Yasien yang sebelumnya muntah – muntah pingsan di Polresta Surabaya dan dibawa dengan ambulan ke Rumah Sakit Pelabuhan dan hasil pemeriksaan sementara Bapak saya didiagnosa gegar otak ringan.

Img 20250114 Wa0238“Bapak kondisinya kurang baik pak.. setelah ct scan di diagnosa gagar otak, sekarang tidak sadarkan,” kata Ahmad Fahmi, putra Tjetjep Muhammad Yasien atau sering dipanggil Gus Yasien saat redaksi menanyakan kondisinya, tadi malam.

Lanjut Andry, Berharap Kepada Polrestabes Surabaya Segera Menindaklanjuti. Apalagi aksi premanisme yang dilakukan para debt collector terhadap rekan sejawatnya itu, Andry mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas. Dan menyetujui kasus pengeroyokan tersebut secara serius. Pasalnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan: LP/B/39/I/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Img 20250114 114143“Kami sudah membuat laporan polisi pada malam kejadian. Kami berharap kepada Polrestabes Surabaya, khususnya Pak Kapolrestabes dan Pak Kasat Reskrim segera mendokumentasikan peristiwa (pengeroyokan) itu. Karena apapun itu klien kami telah menjadi korban, dan penegakan hukum harus ada,” jelas Andry. (Red Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *