SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama merupakan langkah strategis yang diperlukan untuk menguatkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung pembangunan ekonomi Jawa Timur yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.
Anggota DPRD Jatim, Indriani Yulia Mariska, mengatakan bahwa transformasi yang direncanakan harus memiliki dasar yang kuat dan tidak sekadar menjadi perubahan administratif tanpa dampak signifikan.
“Raperda ini merupakan langkah responsif, adaptif, dan strategis untuk memperkuat peran lembaga BUMD dalam mendorong pembangunan ekonomi yang maju, adil, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat di Jawa Timur,” ungkap Indri dikonfirmasi, Minggu (26/1/2025).
Namun, di balik optimisme terhadap Raperda ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD juga menyoroti kelemahan mendasar dalam kinerja PT Jatim Grha Utama selama lima tahun terakhir. Data menunjukkan kontribusi perusahaan ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur sangat minim, mencerminkan perlunya perbaikan tata kelola, peningkatan efisiensi, dan eksplorasi potensi bisnis yang lebih agresif.
Ia juga menilai, perubahan nomenklatur menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) memang penting, terutama dalam memperkuat identitas perusahaan sebagai bagian dari BUMD. Namun, mereka mempertanyakan sejauh mana perubahan ini dapat diikuti oleh reformasi nyata dalam manajemen perusahaan.
“Nomenklatur baru ini diharapkan tidak hanya menegaskan peran perusahaan sebagai perusahaan daerah, tetapi juga meningkatkan tata kelola dan mekanisme transparansi yang penting dalam pengelolaan BUMD,” tegasnya.
Pertanyaannya, lanjut Indri, adalah apakah perubahan nama ini, bersamaan dengan diversifikasi usaha yang diusulkan, benar-benar mampu meningkatkan kinerja perusahaan dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Ia meminta pihak eksekutif memberikan jawaban yang objektif, kritis, dan berbasis data terkait hal ini.
Kinerja PT Jatim Grha Utama dinilai belum signifikan oleh Fraksi PDI Perjuangan. Hingga akhir tahun 2024, data menunjukkan kontribusi laba BUMD terhadap PAD Jawa Timur masih berada di bawah 2,6 persen.
“Permasalahan yang dihadapi PT Jatim Grha Utama dari aspek kinerja, termasuk jumlah dividen yang kecil, mungkin hanya puncak gunung es dari permasalahan BUMD di Jawa Timur. Kompleksitas ini mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen hingga eksplorasi potensi bisnis yang belum optimal,” jelasnya.
“Kami berharap perubahan ini tidak hanya menjadi perubahan nama, tetapi benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kinerja perusahaan. PT Jatim Grha Utama harus bisa menunjukkan bahwa reformasi ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (pca/s)
Dinas KOMINFO JATIM