GRESIK, Nusantaraabadinews – Kekerasan jalanan kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Tiga orang pria menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan brutal oleh puluhan orang tak dikenal di Jalan Veteran, tepat di depan Stadion Gelora Joko Samudro, pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban dalam insiden ini adalah Wahyudi (44), Albert Jopyanus Stevenson Nuwa, dan Irsyadul Ibad. Wahyudi segera melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik pada hari yang sama sekitar pukul 18.27 WIB. Laporan tersebut diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik dengan nomor laporan LP/B/53/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR.

Menurut kuasa hukum Wahyudi, Dodik Firmansyah, S.H., akibat pengeroyokan tersebut, kliennya dan dua rekannya mengalami luka-luka serius. Bahkan, Albert Jopyanus Stevenson Nuwa harus mendapatkan jahitan di kepalanya akibat luka robek yang disebabkan oleh pukulan benda tumpul.
Dodik Firmansyah mengungkapkan bahwa insiden ini berawal dari mobil milik Wahyudi, Toyota Calya W 1031 CV, yang disewa oleh Irsyadul Ibad, warga Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Namun, Irsyadul Ibad ternyata memiliki hutang sebesar Rp 40 juta, sehingga mobil tersebut dijadikan jaminan dan berpindah tangan. Setelah sekitar 10 bulan menghilang, mobil tersebut tiba-tiba muncul ketika seseorang mencoba mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli ke dealer.
Karena dokumen asli masih dipegang Wahyudi, pihak dealer menolak permintaan tersebut dan memberikan nomor telepon pelaku kepada Wahyudi. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di sekitar Stadion Gelora Joko Samudro guna menyelesaikan masalah kepemilikan mobil.
Pada Sabtu siang (8/3/2025), Wahyudi bersama Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Irsyadul Ibad datang ke lokasi menggunakan mobil Toyota Calya W 1070 DF. Sesampainya di sana, Wahyudi meminta mobilnya dikembalikan. Namun, orang yang menguasai mobil menolak menyerahkan kendaraan itu, menganggapnya sebagai bagian dari transaksi gadai.
Ketegangan pun meningkat. Sekitar 20 menit kemudian, puluhan orang tak dikenal datang menggunakan mobil dan sepeda motor. Tanpa peringatan, mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap Wahyudi dan dua rekannya. Tidak hanya itu, mereka juga merusak mobil Toyota Calya W 1070 DF yang dibawa Wahyudi.
Dalam insiden ini, salah satu pelaku juga merampas tas milik Wahyudi yang berisi uang tunai Rp 3 juta, KTP, SIM A, SIM C, kartu NPWP, kartu ATM dari berbagai bank, serta beberapa STNK kendaraan.
Kuasa hukum Wahyudi, Dodik Firmansyah, S.H., menduga kuat bahwa pengeroyokan ini sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa beberapa pelaku berasal dari Pasuruan, yang membutuhkan waktu sekitar dua jam perjalanan menuju Gresik.
“Kalau mereka bisa tiba dalam hitungan menit, itu artinya sudah ada rencana sebelumnya. Ini bukan kejadian spontan,” tegas Dodik.
Atas peristiwa ini, Dodik mendesak Satreskrim Polres Gresik untuk segera menindaklanjuti laporan kliennya dan menangkap para pelaku.
“Harapan kami, polisi segera menangkap para pelaku. Ini bukan sekadar pengeroyokan biasa, tapi sudah mengancam nyawa klien kami dan rekannya,” pungkasnya.(**)