Tragedi di Rel Kalibokor Kencana: Pria Tanpa Identitas Tewas Diduga Tertabrak Kereta Api

  • Whatsapp
Img 20250407 Wa0111~2
Petugas melakukan olah TKP di perlintasan rel Kalibokor Kencana, lokasi pria tanpa identitas ditemukan tewas diduga tertabrak kereta api.

SURABAYA, Nusantaraabadinews – Duka menyelimuti kawasan Kalibokor Kencana, Surabaya, setelah seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas di perlintasan rel kereta api, Senin malam (7/4/2025) sekitar pukul 19.46 WIB. Korban yang diperkirakan berusia sekitar 60 tahun itu diduga kuat tertabrak kereta api saat melintas di lokasi.

Petugas Command Center 112 Kota Surabaya, Aprillia, membenarkan insiden tragis ini. “Ketika petugas tiba di lokasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di perlintasan rel kereta api,” ujar Aprillia saat dikonfirmasi.

Bacaan Lainnya
Img 20250407 Wa0111~2
Petugas melakukan olah TKP di perlintasan rel Kalibokor Kencana, lokasi pria tanpa identitas ditemukan tewas diduga tertabrak kereta api.

Korban memiliki ciri fisik berkulit sawo matang, mengenakan kaos berwarna abu-abu dan celana pendek jins. Namun, hingga saat ini tidak ditemukan kartu identitas apapun di tubuh korban, sehingga proses identifikasi masih terus dilakukan.

Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya bersama pihak kepolisian segera melakukan penanganan di lokasi. Unit Inafis dari Polrestabes Surabaya juga telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kejadian serta mengidentifikasi korban.

“Untuk identitas nihil, terkait pihak keluarga masih proses pendalaman oleh pihak kepolisian,” lanjut Aprillia.

Hingga berita ini diturunkan, jenazah korban telah dievakuasi untuk keperluan identifikasi lanjutan. Pihak kepolisian masih melakukan pelacakan terhadap kemungkinan keluarga yang mengenali korban.

Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar lebih waspada saat melintasi rel kereta api, terutama pada malam hari dengan minim pencahayaan. Pihak kepolisian mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang disebutkan untuk segera melapor ke pihak berwajib atau mendatangi kantor polisi terdekat.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *