TANJUNGPERAK, Nusantaraabadinews – Aksi balap liar di Surabaya kembali mengganggu ketertiban umum. Meski berbagai tindakan tegas telah sering dilakukan, sekelompok remaja masih nekat menggelar balap liar di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, pada Sabtu (26/4/2025) dini hari. Hasilnya, sebanyak 29 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh anggota Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat ini, seluruh kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Kenjeran. Rinciannya, 26 motor dikenakan sanksi tilang, sementara 3 motor lainnya belum dapat ditindak karena pemiliknya kabur meninggalkan kendaraan di lokasi.
“Tiga sepeda motor ini belum diketahui pemiliknya karena kabur. Pemilik meninggalkan sepeda motornya di lokasi,” ungkap Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (27/4).

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya rencana aksi balap liar di dekat putar balik Puskesmas Jalan Kedung Cowek. Menanggapi laporan tersebut, petugas dari Polsek Kenjeran segera bergerak ke lokasi.
Sesampainya di tempat kejadian, puluhan remaja pengendara motor berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, sebanyak 29 pengendara berhasil diamankan. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Sementara tiga diantaranya hanya meninggalkan sepeda motornya. Sehingga belum bisa kami tindak,” tambahnya.
Iptu Suroto menegaskan, patroli rutin akan terus ditingkatkan di wilayah hukum Polsek Kenjeran guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk balap liar dan tawuran.
“Kami pastikan patroli kami laksanakan secara rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Aksi balap liar tak hanya membahayakan pelaku sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Polsek Kenjeran mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.(**)