SAPMA PP Jawa Timur Bersama Kaum Buruh dan Pekerja Menggelorakan Perlawanan, Keadilan dan Kesetaraan

  • Whatsapp
Img 20250501 Wa0033

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com 1 Mei 2025 isu ketenagakerjaan, termasuk perihal hubungan industrial, buruh, pekerja dan ekonomi makro di Indonesia tidak pernah ‘turun pentas’ dari isu utama di Indonesia.

Seakan, isu ini menjadi ‘isu wajib’ yang selalu hadir tiap tahun dan seakan tidak pernah terselesaikan, World Bank (2024) mencatat inflasi global mencapai 6,8% hingga akhir tahun 2024, kondisi tersebut diperparah dengan ketimpangan domestic di negara kita tercinta, analogi paling ironis menurut Oxfam (2024) adalah :

1% orang terkaya menguasai 47% kekayaan nasional. Sementara, upah buruh hanya tumbuh 1,2% per tahun (BPS, 2024) belum disertai berbagai potongan oleh perusahaan, kenaikan upah buruh tidak berbanding signfikan dengan harga sembako yang melonjak tinggi hingga 12%-15% (Kemenkeu, 2025).

Screenshot 20250501 114628 GalleryTentu, realitas ini bukan lelucon, bukan hanya untuk dimaknai, terlebih, peringatan May Day 2025 bukan sekedar seremoni belaka, tetapi harus menjadi titik balik kontemplasi dan gerakan perlawanan serta penyadaran kolektif terhadap ‘sesuatu yang tidak beres’ pada penyelenggaraan negara dan pemerintah. Maka, dengan berbagai situasi kondisi realitas yang terjadi serta sajian data yang cukup ‘ironi’ belakangan ini; SAPMA PP Jawa Timur bersama ini menyatakan sikap diantaranya :

1. Omnibus Law (Jilid 2) merupakan simbol ketidakadilan dan ketidaksetaraan negara terhadap buruh dan pekerja, dengan dalih memperluas fleksibilisasi tenaga kerja, maka, implementasi Omnibus Law yang diinginkan pemerintah harus di-‘barengi’ dengan berbagai koreksi dan tinjauan kembali hal-hal yang merugikan kaum buruh dan pekerja seperti perpanjangan masa kontrak outsourcing hingga 5 tahun hingga penghapusan sanksi bagi perusahaan yang melanggar UU K3. Sebaliknya, kami menyarankan pemerintah untuk dapat menegakkan aturan upah layak sesuai KHL BPS 2025;

2. UMP Jatim tahun 2025 yang hanya Rp. 3,4 juta dengan garis kemiskinan di Jatim yang berada pada angka Rp 3,2 Juta (BPS, 2025) berbanding terbalik dengan laba 5 konglomerasi besar domestik yang naik 34% hingga akhir 2024 (Forbes Asia, 2025), maka : UMK sesuai standar KHL dan tunjangan inflasi harus menjadi solusi untuk menghindarkan buruh dan pekerja hidup ‘tipis’ diatas garis kemiskinan;

3. Survey Angkatan Kerja BPS tahun 2024 mencatat, 75% sarjana lulusan perguruan tinggi terpaksa bekerja ‘serabutan’ dengan upah dibawah Rp. 2 juta, hal ini

4. disebabkan selain sempitnya lapangan kerja, pemerintah dinilai ‘kesulitan’ melakukan kontrol terhadap aturan ketenagakerjaan dilapangan hingga realisasi lapangan pekerjaan yang menyebabkan TPAK domestik semakin meninggi, maka : Pemerintah perlu mengkaji ulang aturan Batasan usia dan persyaratan bekerja formal menjadi lebih fleksibel namun tetap pada koridor, kewajaran dan prinsip profesionalitas kerja;

Screenshot 20250501 114748 Gallery5. Ketidakjelasan status kontrak kerja, aturan-main bekerja diberbagai perusahaan termasuk kasus CV Sentosa Seal tempo waktu lalu di Surabaya yang diindikasikan melakukan penahanan ijazah karyawan dan persoalan pengupahan harus menjadi perhatian penting, pemerintah harus berbenah soal fungsi kontrol dan pengawasan ketenagakerjaan kedepan, sanksi tidak boleh terbatas hanya kepada ‘Badan Hukum / Perusahaan’ semata, namun harus mengikat pada ‘si pemberi kebijakan’ agar dapat membawa efek jera dan peningkatan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga, sudah tidak ada lagi permainan status kontrak pkerja, upah tidak sesuai hingga penahanan hak pekerja.

Demikian rilis pernyataan sikap PW SAPMA PP Jatim pada peringatan hari buruh tahun 2025 ini sebagai wujud nyata bangunan kerangka aksiologi perjuangan kelas melalui pengorganisasian ‘kritik’ menuju ‘kekuatan’ dan ‘perlawanan’ yang nyata dan membawa manfaat (juga maslahat) bagi rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Akhirnya, selamat merayakan Hari Buruh dan selamat mengamalkan prinsip ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ di Pancasila, terus bergerak dan melawan ketidakadilan dan ketidaksetaraan. Pancasila Abadi….!. (YUDI)

Ketua SAPMA PP JAWA TIMUR
ARDERIO HUKOM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *