SURABAYA, Nusantaraabadinews – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat. Dalam operasi besar-besaran yang digelar serentak mulai 1 hingga 8 Mei 2025, jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 224 kasus premanisme di seluruh wilayah hukum Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan hasil tersebut saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (9/5).

“Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang sudah berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya,” ungkap Kombes Pol Abast.
Dari total 224 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 118 di antaranya adalah kasus penganiayaan dengan 158 tersangka yang diamankan. Selain itu, polisi juga menindak 8 kasus gengster yang melibatkan 20 tersangka.
Operasi ini juga menjerat pelaku kejahatan lain, termasuk: 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, 5 kasus debt collector ilegal dengan 8 tersangka, 4 kasus kejahatan jalanan dengan 4 tersangka, 26 kasus pungutan liar (pungli) dengan 26 tersangka.
Tak hanya itu, aksi kekerasan yang melibatkan oknum perguruan silat juga menjadi sasaran. Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus dengan 38 tersangka. Sementara tawuran antar kelompok terdeteksi sebanyak 9 kasus dengan 19 orang ditangkap.
“Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum,” tegas Kombes Pol Abast.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menegaskan bahwa penindakan tersebut adalah bukti nyata komitmen Polda Jatim dalam menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat.
“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,” jelasnya.
Polda Jatim juga berkomitmen untuk terus menggencarkan pemberantasan premanisme dengan mengedepankan peran intelijen serta patroli rutin di titik-titik rawan.
Demi efektivitas operasi, Polda Jatim menjalin sinergi dengan unsur TNI serta pemerintah daerah. Menurut Kombes Pol Abast, kolaborasi ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan secara berkelanjutan.
“Patroli kami maksimalkan dengan menggandeng dan bersinergi bersama jajaran TNI dan juga dari unsur pemerintah daerah yang ada di wilayah hukum Polda Jatim,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta pro aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk premanisme ke pihak kepolisian.
“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, maka kami akan segera bertindak,” tegasnya.
Untuk pelaporan cepat, masyarakat dapat menghubungi hotline Polri di nomor 110.
“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.(**)