JEMBER, Nusantaraabadinews.com – Sejumlah media yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Jember menyerukan penghentian stigma negatif terhadap jurnalis daerah, terutama pasca-maraknya sorotan terhadap keberadaan “wartawan abal-abal”. Mereka menilai, penggiringan opini secara general terhadap media lokal justru merusak kepercayaan publik terhadap pers yang sah dan profesional.
“Kami sangat mendukung penindakan terhadap oknum yang mencoreng profesi jurnalis. Namun, jangan sampai semua media yang belum terverifikasi secara administratif dicap abal-abal,” ujar salah satu perwakilan media anggota KJJT Jember, Sabtu (10/5). Menurutnya, banyak media daerah yang tetap bekerja berdasarkan etika jurnalistik meski belum terdaftar dalam sistem tertentu.
Media-media anggota KJJT menyatakan bahwa tudingan tanpa dasar hanya akan memperburuk ekosistem pers lokal, yang sejatinya berperan penting dalam menjembatani informasi antara masyarakat dan pemerintah. Mereka meminta semua pihak, termasuk lembaga pendidikan, untuk bersikap bijak dalam menilai dan menyikapi kehadiran jurnalis.
Lebih lanjut, mereka menekankan bahwa kebebasan pers merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Pers berfungsi sebagai alat kontrol sosial dan bagian penting dalam sistem demokrasi. Karena itu, upaya membedakan jurnalis profesional dari penyamar harus dilakukan tanpa menciptakan stigma baru yang menyasar media resmi.
“Kami berharap tidak ada lagi penghakiman sepihak terhadap jurnalis daerah. Kritik terhadap oknum itu perlu, tapi jangan sampai menjatuhkan marwah profesi pers secara keseluruhan,” tutup pernyataan dari perwakilan KJJT.
(Erman)