Soroti Proyek PT INKA di Jalan Kompol Sunarya Madiun: Tanpa Papan Informasi dan Abaikan K3

  • Whatsapp
IMG 20260508 WA0092

Madiun, Nusantaraabadinews.com Proyek pembangunan gedung di kawasan Jalan Kompol Sunarya, Madiun, yang terafiliasi dengan PT INKA (Persero) kini tengah menjadi perbincangan publik akibat dugaan pelanggaran keterbukaan informasi. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, pengerjaan infrastruktur ini tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek yang seharusnya menjadi standar utama dalam setiap pembangunan.

Ketiadaan papan nama ini memicu pertanyaan besar mengenai transparansi anggaran dan legalitas pengerjaan, mengingat proyek ini melibatkan aset salah satu perusahaan plat merah strategis di Indonesia.

​Selain aspek administrasi, implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area proyek tersebut dinilai sangat buruk dan membahayakan keselamatan para pekerja lapangan.

Terpantau di lokasi, banyak pekerja yang melakukan aktivitas konstruksi berisiko tinggi tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm, rompi, dan sepatu safety. Kelalaian dalam menerapkan standar Sistem Manajemen K3 (SMK3) ini sangat kontras dengan reputasi internasional PT INKA yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme di segala lini operasional, termasuk dalam proyek konstruksi fisik.

​Secara teknis, kualitas material konstruksi juga menjadi perhatian serius karena terlihat adanya besi tulangan kolom yang dibiarkan terbuka tanpa proteksi yang memadai. Paparan udara dan kelembapan yang terus-menerus tanpa penanganan segera berpotensi menyebabkan korosi pada rangka besi, yang pada jangka panjang dapat menurunkan kekuatan struktur bangunan secara signifikan.

IMG 20260508 WA0093Kurangnya pengawasan teknis dari pihak kontraktor maupun konsultan pengawas menunjukkan adanya manajemen proyek yang kurang optimal dan berisiko merugikan ketahanan infrastruktur di masa depan.

​Manajemen lingkungan di sekitar Jalan Kompol Sunarya juga terdampak akibat penumpukan material pasir dan limbah bangunan yang terlihat tidak beraturan di area proyek. Kondisi ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menyumbat drainase di sekitar lokasi saat terjadi hujan deras, yang dapat memicu genangan air di jalan raya.

Ketidakteraturan tata letak material ini memperkuat kesan bahwa proyek ini dikerjakan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitar serta pengguna jalan di Kota Madiun.

​Hingga saat ini, pihak PT INKA maupun pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan ketiadaan papan proyek dan rendahnya standar keselamatan di lokasi tersebut. Publik dan pegiat transparansi mendesak instansi terkait untuk segera melakukan audit lapangan guna memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

Penegakan aturan sangat diperlukan agar setiap pembangunan infrastruktur yang melibatkan badan usaha milik negara tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, keamanan kerja, dan manfaat yang berkelanjutan bagi publik. (Red)

Penulis: Subardianto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *