SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Seorang warga Kota Surabaya bernama Shuhaeb resmi melaporkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim, terkait dengan perjalanan dinas ke luar negeri yang diduga menabrak aturan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Laporan itu disampaikan Shuhaeb pada Rabu, 14 Mei 2025. Ia mempertanyakan konsistensi para wakil rakyat terhadap Inpres yang menekankan penghematan anggaran negara, terutama pada sektor perjalanan dinas dan studi banding ke luar negeri.
“Sebagai masyarakat biasa, saya heran. Ada Inpres soal efisiensi anggaran, tapi anggota DPRD Jatim malah berangkat ke luar negeri. Seharusnya efisiensi ini mendahulukan kepentingan lain yang lebih mendesak,” tegas Shuhaeb kepada wartawan.

Lebih lanjut, Shuhaeb mencurigai bahwa sumber anggaran perjalanan dinas ke luar negeri tersebut bukan berasal dari Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Jatim, melainkan menggunakan dana dari dinas lain di Pemprov Jatim. Hal ini diperparah dengan tidaknya muncul informasi perjalanan itu di situs Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Menurutnya, ini mengindikasikan adanya kejanggalan administratif dan potensi pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kok tidak ada di sistem pengadaan? Padahal, semua aktivitas anggaran seharusnya tercatat secara transparan,” ujar Shuhaeb.
Sebagai catatan, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 secara tegas mengatur bahwa seluruh instansi pemerintah wajib memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50 persen, termasuk membatasi studi banding dan segala bentuk pengeluaran yang tidak menghasilkan output yang jelas dan terukur.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto, yang dalam berbagai kesempatan menegaskan larangan bagi para pejabat negara untuk bepergian ke luar negeri selama lima tahun, kecuali dalam kondisi sangat mendesak dan relevan dengan kepentingan nasional.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur, Makin Abbas, belum bisa dikonfirmasi terkait laporan warga ini. Redaksi masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk dari Sekretariat Dewan dan dinas yang diduga terlibat dalam pendanaan perjalanan tersebut.(**)






