SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) menunjukkan sikap tegas dalam mengawal kasus tragis tewasnya seorang siswa SMP yang tersengat listrik saat ujian praktik PJOK di SMA Frateran Surabaya pada 28 Maret 2025 lalu.
Kamis siang (6/6), tiga perwakilan HKPI yakni Andika DC SH, Vonny Lukito, dan Didit Wicaksono, mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menggelar audiensi serta memantau perkembangan penanganan perkara. Mereka diterima langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Aris Purwanto.

Vonny lukito S,E S,H.,M.Kn (yang cewek)
Didit wicaksono HKPI (yang pake baju batik)
HKPI mengungkapkan bahwa langkah ini bukan sekadar kepedulian kelembagaan, namun juga solidaritas, mengingat ayah dari korban merupakan salah satu anggota HKPI. Dari total 70 anggota, 34 hadir secara langsung, sementara 36 lainnya memberikan kuasa dukungan penuh terhadap langkah ini.
“Ini bukan sekadar kasus hukum, ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Andika DC SH, utusan dari HKPI pusat.
Dalam pernyataan tegasnya, HKPI juga membantah keras adanya rumor liar terkait isu keluarga korban menerima uang damai senilai Rp 2 miliar dari pihak sekolah sebagai kompensasi. Tuduhan ini dinilai sebagai fitnah yang kejam dan menyakitkan.
Pernyataan ini menjadi penegasan HKPI atas simpati mereka terhadap duka keluarga korban serta tuntutan agar proses hukum berjalan transparan tanpa intimidasi opini liar.
Bahwa surat tugas ini telah di tanda tangani oleh ketua HKPI pusat Bapak H. Martin Erwan, S.H., M.H.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfie Sulistiawan, dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa penyelidikan intensif terus dilakukan oleh jajarannya guna mengungkap kebenaran kasus tersebut.
“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ungkap Lutfie.
Sementara itu, Kasatreskrim Aris Purwanto turut menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja profesional dengan mengedepankan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.
Didit Wicaksono, anggota Koordinator Wilayah HKPI Jawa Timur, menambahkan bahwa lembaganya akan tetap mengawal proses ini hingga tuntas.
“Kejelasan penyebab pasti kejadian dan langkah pencegahan di masa depan menjadi fokus pengawasan kami,” ujarnya.
Menurutnya, peristiwa tragis ini harus menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan tentang pentingnya keselamatan siswa di lingkungan sekolah.
HKPI menekankan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini segera diproses sesuai ketentuan hukum. Mereka juga meminta agar tragedi ini tidak dikaburkan dengan narasi-narasi sesat yang hanya menyakiti keluarga korban.(**)






