Batang – Nusantaraabadinews.com- ,Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (26/06). Kegiatan ini dilaksanakan di Klinik Lapas Batang bekerjasama dengan Puskesmas Batang 3 sebagai bentuk upaya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi para WBP.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyatakan bahwa narapidana dan tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan serta makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Batang 3, dengan pendampingan petugas kesehatan Lapas Batang. Setelah pemeriksaan, WBP yang mengalami masalah kesehatan diberikan obat sesuai dengan kebutuhan medis masing-masing.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Batang dalam memberikan pelayanan yang optimal, khususnya dalam bidang kesehatan. Pemeriksaan ini juga menjadi langkah preventif dalam menjaga kesehatan para WBP guna mendukung kelancaran proses pembinaan di dalam Lapas.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Batang, Nurhamdan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian serta sinergi yang terjalin antara Lapas Batang dan Puskesmas Batang 3 dalam memberikan layanan kesehatan kepada para WBP.
“Kegiatan ini merupakan upaya Lapas Batang dalam menjaga kondisi kesehatan para Warga Binaan. Harapannya, dengan kondisi kesehatan yang terjaga, Warga Binaan dapat mengikuti seluruh proses pembinaan secara optimal,” ujarnya.
Lapas Batang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam hal kesehatan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembinaan yang optimal bagi Warga Binaan.
Humas Lapas Batang
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
#lapasbatang






