JEMBER, Nusantaraabadinews.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember yang baru, Drs. Suprihandoko, MM, menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses perizinan lingkungan di daerah tersebut. Dalam pernyataannya kepada awak media pada 2 Juni 2025, Suprihandoko menyebutkan bahwa pihaknya tengah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) sebagai bagian dari reformasi pelayanan perizinan di DLH.
Menurut Suprihandoko, pembentukan TRC bertujuan untuk merespons cepat berbagai pengajuan izin lingkungan, sehingga tidak lagi muncul kesan bahwa DLH lamban dalam melayani. “Saya berupaya memangkas hambatan. Maka saya bentuk TRC agar izin yang masuk hari ini, bisa langsung kami tindak lanjuti hari ini juga,” ujarnya.
Karena anggota TRC tidak seluruhnya berasal dari internal DLH, maka Surat Keputusan (SK) pembentukannya diajukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda). Ia berharap SK tersebut segera ditandatangani agar tim bisa langsung bekerja di lapangan.
Sebagai bagian dari sistem percepatan ini, Suprihandoko juga menyiapkan ruang khusus di kantor DLH yang akan digunakan sebagai tempat diskusi dan evaluasi izin secara langsung bersama pemohon, konsultan, serta pihak-pihak teknis terkait. “Ruangan itu memang sebelumnya dijuluki ‘kandang hantu’. Tapi sekarang saya fungsikan agar izin bisa diselesaikan di tempat,” katanya sambil berkelakar.
Suprihandoko menegaskan bahwa kendala terbesar selama ini bukan berada di DLH, tetapi justru pada para konsultan yang menangani dokumen perizinan. Ia menemukan banyak dokumen yang tertunda karena belum diselesaikan oleh konsultan, bukan karena DLH yang lambat.
“Kalau konsultan lamban, pemohon tidak bisa kerja. Kalau investor terhambat, maka pekerja pun menganggur. Ini bisa berdampak pada kondisi sosial, bahkan kriminalitas,” tegasnya. Oleh karena itu, DLH berkomitmen untuk menyelesaikan perizinan lingkungan dengan cepat selama tidak melanggar hukum dan aturan yang berlaku.
Ia juga menyebutkan pentingnya investasi untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli, dan menurunkan angka pengangguran. Percepatan perizinan lingkungan di DLH Jember ini selaras dengan arahan Bupati Jember agar proses investasi tidak terhambat oleh birokrasi.
Terakhir, Suprihandoko mengingatkan pentingnya komunikasi antar pihak, termasuk dengan para konsultan. Ia mencontohkan bagaimana koordinasi sederhana seperti telepon dapat mempercepat penyelesaian dokumen. “Yang penting ada kepedulian. Saya siapkan tempatnya, waktunya fleksibel. Tapi tolong juga perhatikan tenaga non-PNS yang ikut membantu proses ini,” tutupnya. (Erman)






