SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus digencarkan oleh pemerintah. Kali ini, Kepala Administrasi Pelayanan (Adpel) Adi Iwan Irawan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor, khususnya Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kepada warga Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Kota Surabaya.
Kegiatan yang digelar di Aula Kelurahan Krembangan Utara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana penyampaian regulasi terbaru terkait mekanisme pajak kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, hadir narasumber dari KUPT PPD Wilayah Utara yang menjelaskan adanya perubahan dalam mekanisme pembagian hasil pajak PKB dan BBNKB. Jika sebelumnya menggunakan sistem bagi hasil antara provinsi dan kabupaten/kota, kini telah beralih menjadi sistem opsen pajak.
Opsen pajak sendiri merupakan tambahan pungutan atas PKB, BBNKB, dan BBNTB yang dibayarkan oleh wajib pajak secara bersamaan saat melakukan pembayaran pajak kendaraan. Dana opsen ini secara langsung menjadi hak pemerintah kabupaten/kota dan masuk ke kas daerah masing-masing.
“Besaran opsen yang diterima daerah sangat bergantung pada jumlah kendaraan yang terdaftar di wilayah tersebut. Namun perlu kami tegaskan, khususnya di Surabaya, penerapan opsen ini tidak menambah beban pajak yang harus dibayar oleh masyarakat. Bahkan untuk BBNKB kendaraan bekas, saat ini sudah tidak dipungut lagi,” jelas narasumber.
Adi Iwan Irawan juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Krembangan Utara, yang masih menggunakan kendaraan dengan pelat nomor luar daerah agar segera melakukan proses balik nama kendaraan.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan. Dengan begitu, opsen pajak dari kendaraan tersebut bisa masuk ke kas daerah Surabaya, khususnya wilayah Surabaya Utara. Ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, pihak UPT Dinas Pendapatan turut menyampaikan kemudahan dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain dapat dilakukan secara langsung di Samsat Surabaya Utara, masyarakat kini juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran online seperti Tokopedia dan Klik Indomaret.
Tak hanya itu, layanan Samsat Keliling (Samling) juga hadir untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya yang beroperasi di kawasan Makam Pahlawan Jalan Kusuma Bangsa. Samsat Induk Surabaya Utara pun menyediakan mobil layanan keliling guna menjangkau wajib pajak di berbagai titik.
Dengan beragam kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi memiliki alasan untuk menunda atau terlambat dalam membayar pajak kendaraan.
Petugas dari Samsat Surabaya Utara juga menegaskan bahwa proses balik nama kendaraan dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat karena prosedurnya relatif mudah dan biaya yang terjangkau. Bahkan, pihak Samsat siap memfasilitasi cek fisik kendaraan sebagai bagian dari proses administrasi balik nama.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif bersama para peserta, khususnya Ibu-ibu Kader Surabaya Hebat (KSH) Krembangan Utara. Berbagai pertanyaan seputar tata cara pembayaran pajak, prosedur balik nama kendaraan, hingga informasi terkait kendaraan bermotor (ranmor) dibahas secara rinci.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak semakin meningkat, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Abie)






