Sah Secara Hukum, Pembeli Tak Bisa Kuasai Tanah: Munawaroh Tagih Janji Penjual

  • Whatsapp
Img 20250716 Wa0043

JEMBER, Nusantaraabadinews.com Persoalan sengketa tanah kembali menjadi sorotan di Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Kali ini, seorang warga bernama Munawaroh menuntut haknya atas sebidang tanah dan bangunan yang dibelinya secara sah dari Sumaini sejak tahun 2019, namun hingga kini belum bisa dikuasainya.

Transaksi jual beli tersebut telah dilakukan secara resmi melalui Akta Jual Beli (AJB) Nomor 702/2019 tertanggal 23 Desember 2019. Proses ini disaksikan oleh berbagai pihak, mulai dari suami masing-masing pihak, perangkat desa, hingga Camat Silo yang saat itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT Sementara).

Menurut Munawaroh, pembayaran atas tanah tersebut telah lunas, meskipun dilakukan secara bertahap. Ia mengakui tidak memiliki bukti kwitansi, namun pembayaran tersebut diakui langsung oleh Sumaini saat penandatanganan AJB. Pengakuan ini juga disaksikan secara langsung oleh para pejabat desa dan kecamatan.

Img 20250716 Wa0044Namun ironis, meski seluruh prosedur administrasi telah terpenuhi, Sumaini masih menempati tanah dan bangunan tersebut tanpa memberikan kejelasan. Selama hampir enam tahun, Munawaroh tidak dapat menggunakan hak miliknya, dan merasa sangat dirugikan oleh kondisi ini.

โ€œSaya sudah cukup sabar. Semua proses sudah saya jalani sesuai aturan. Tapi hak saya justru tidak bisa saya nikmati. Saya berharap ini segera diselesaikan secara baik-baik,โ€ ujar Munawaroh kepada wartawan, Selasa (16/7/2025).

Munawaroh mengaku masih menahan diri untuk tidak membawa perkara ini ke jalur hukum. Namun jika upaya damai dan mediasi tidak membuahkan hasil, ia siap menempuh proses hukum demi menegakkan haknya sebagai pemilik sah.

Warga sekitar menilai kasus ini menjadi contoh buruk jika hukum tidak ditegakkan secara tegas. โ€œKalau sudah sah lewat AJB, apalagi ditandatangani pejabat desa dan camat, ya harusnya dihormati. Jangan sampai ini jadi preseden buruk ke depan,โ€ ungkap salah satu warga Desa Harjomulyo.
(Erman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *