SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Buronan curanmor yang selama ini kerap meresahkan warga Surabaya akhirnya tak berkutik. MH (24), pelaku yang sudah beraksi di 20 titik berbeda di Surabaya dan Sidoarjo, diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Aksinya begitu licin hingga membuatnya lolos dari kejaran aparat selama berbulan-bulan, sebelum akhirnya tertangkap saat melintas di Jalan Ngaglik, Surabaya, dengan barang bukti kunci T di tangannya.
Penangkapan MH berawal dari keberhasilan polisi meringkus rekannya, S, saat beraksi di kawasan KH Mas Mansyur, Surabaya, Kamis (1/5/2025). Dari pengakuan S, terungkap keterlibatan MH dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor. Warga Jalan Sidoyoso Makam Rangkah ini kemudian diburu hingga akhirnya diamankan.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam. Saat ditangkap, polisi menemukan dua mata kunci T dan kunci pas yang biasa digunakan untuk membobol motor.
“Kami akhirnya menangkap tersangka saat berada di Jalan Ngaglik, Surabaya. Kami mengamankan dua mata kunci T dan kunci pas,” ujar Iptu Suroto, Minggu (10/8).

Hasil penyidikan menyebut MH terlibat di 19 TKP di Surabaya, antara lain Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot Gg. 6, Jl. Pogot Gg. 7, Jl. Kapas Baru Gg. 2, Jl. Kapas Madya Gg. 3, Jl. Ploso Timur, Warnet, Jl. Sidoyoso Gg. Buntu, Jl. Wonokusumo, Jl. Kenjeran depan Makam Rangkah, Pasar Bong, Jl. Waru bawah Flyover, Jl. Embong Malang bawah jembatan penyeberangan, dan Jl. Keputih.
Selain itu, MH juga tiga kali beraksi di Jl. Sidoyoso Masjid dan satu kali di Gedangan, Sidoarjo.
MH bukan sosok asing bagi aparat kepolisian. Pada 2021, ia pernah ditangkap Polrestabes Surabaya atas kasus narkotika. Modusnya dalam curanmor kali ini adalah mencari sasaran di lokasi sepi atau korban yang memarkir kendaraan sembarangan.
“Pelaku berburu di lokasi-lokasi sepi atau korban yang memarkir sembarangan,” tegas Iptu Suroto.(R1F)






