Batang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda pembahasan usulan pengangkatan Tamping, usulan pekerja konveksi, serta pengajuan Surat Keputusan (SK) Integrasi, Senin (11/7). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Batang dan dihadiri jajaran pejabat struktural serta para warga binaan.
Sidang TPP ini merupakan bagian dari upaya Lapas Batang untuk meningkatkan kualitas pembinaan, sekaligus memastikan setiap keputusan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam kegiatan ini, Kasi Binadik dan Giatja, Irfan Samper, mengingatkan para warga binaan agar selalu menjaga ketertiban, menaati aturan, serta menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.
“Kami berharap setiap warga binaan yang terpilih menjadi Tamping maupun pekerja konveksi dapat menjalankan tugas dengan baik, berperilaku sopan santun, dan menjadi teladan bagi warga binaan lainnya,” ujar irfan.
Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Sidang ini menghasilkan kesimpulan bahwa usulan terkait pengangkatan Tamping, usulan pekerja konveksi, maupun usulan pengajuan SK Integrasi harus memenuhi persyaratan administratif dan substansif yang telah ditentukan. Kemudian warga binaan usulan tamping dapat melaksanakan tugas dengan baik, menjaga sopan santun, menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan serta dapat menjadi tauladan bagi warga binaan lainnya.
Dengan terselenggaranya Sidang TPP ini, diharapkan program pembinaan di Lapas Batang dapat berjalan lebih optimal, memberikan manfaat nyata dalam menumbuhkan karakter positif warga binaan menuju pribadi yang lebih baik.(ARIS)
Humas Lapas Batang
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
#lapasbatang






