KDRT Selebgram Vinna Natalia: Suami Bongkar Fakta Rp2 Miliar hingga Rumah Rp5 Miliar di Persidangan

  • Whatsapp
Compress 20250925 005742 2985
“Sidang lanjutan KDRT selebgram Vinna Natalia di PN Surabaya dengan saksi suami, Sena, ungkap fakta kompensasi Rp2 miliar dan rumah Rp5 miliar”

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan psikis dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa selebgram Vinna Natalia Wimpie Widjoyo, S.E. kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/9). Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi pelapor, yakni suami terdakwa, Sena, yang membuka sejumlah fakta mengejutkan.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim S. Pujiono, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki dan Siska Chistina meminta Sena memaparkan keterangannya terkait konflik rumah tangga yang kini berujung ke meja hijau.

Compress 20250925 005742 2079
“Sidang lanjutan KDRT selebgram Vinna Natalia di PN Surabaya dengan saksi suami, Sena, ungkap fakta kompensasi Rp2 miliar dan rumah Rp5 miliar”

Sena mengungkap bahwa persoalan rumah tangganya bermula dari laporan KDRT yang dilayangkan Vinna ke Polrestabes Surabaya. Perkara itu sempat diselesaikan lewat Restorative Justice (RJ), dengan kesepakatan dirinya memberikan kompensasi besar: uang Rp2 miliar, biaya keluarga Rp75 juta per bulan, serta sebuah rumah senilai Rp5 miliar.

“Uang dan biaya bulanan sudah saya penuhi, tetapi untuk rumah belum karena dia (Vinna) sendiri yang memilih. Namun setelah itu Vinna tetap menggugat cerai. Padahal saya lakukan semua itu demi memperbaiki hubungan dan untuk anak-anak,” jelas Sena di hadapan majelis hakim.

Compress 20250925 005742 2985
“Sidang lanjutan KDRT selebgram Vinna Natalia di PN Surabaya dengan saksi suami, Sena, ungkap fakta kompensasi Rp2 miliar dan rumah Rp5 miliar”

Kuasa hukum Vinna, Bangkit Mahanantiyo, menyoroti alasan terdakwa enggan kembali meski ada perdamaian. Sena menuding sang istri memiliki alasan lain, bahkan menduga keberadaan orang ketiga.

Terkait tudingan, Vinna langsung membantah. Ia menegaskan rumah yang dijanjikan belum pernah diberikan. Soal anak, ia juga menyampaikan bahwa ada surat resmi dari sekolah yang justru melarang dirinya bertemu dengan buah hatinya.

Hakim kemudian membuka peluang perdamaian. Sena masih berharap rumah tangganya bisa dipertahankan demi anak-anak, namun Vinna menolak dengan alasan keselamatan.
“Siapa yang bisa menjamin keselamatan saya?” tegas Vinna di ruang sidang.

Menurut dakwaan JPU, pasangan ini menikah pada 12 Februari 2012 di Gereja Katolik Santo Yohanes Pemandi Surabaya dan telah dikaruniai tiga anak. Namun, sejak lama hubungan keduanya kerap diwarnai pertengkaran hingga memuncak pada Desember 2023, saat Vinna memutuskan pergi dan melaporkan Sena atas dugaan KDRT.

Meski telah menerima kompensasi Rp2 miliar, biaya Rp75 juta per bulan, dan rumah Rp5 miliar, Vinna tetap melayangkan gugatan cerai pada 31 Oktober 2024. Konflik berkepanjangan itu bahkan membuat Sena disebut mengalami gangguan psikis. Hasil pemeriksaan RS Bhayangkara Surabaya pada 22 Februari 2025 menyatakan ia mengalami gangguan campuran cemas dan depresi akibat masalah rumah tangga tersebut.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan anak-anak.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *