Kopilaborasi Jadi Ruang Sinergi Pemerintah dan Kreator Digital di Jatim

  • Whatsapp
Screenshot 20251109 121950 Chrome

MALANG, Nusantaraabadinews.com Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kominfo Jatim) kembali menggelar kegiatan Komunikasi, Serap Aspirasi, dan Kolaborasi (Kopilaborasi) dengan tema “Sinergi Kreator Digital dan Pemerintah dalam Penguatan Legalitas Usaha Kreatif Jawa Timur”, di Malang Creative Center (MCC), Kota Malang, Sabtu (8/11/2025).

Kegiatan yang diikuti 100 peserta dari kalangan influencer dan pengelola media sosial Kota Malang ini menjadi ruang sinergi antara pemerintah dan pelaku ekonomi kreatif digital di Jawa Timur. Menariknya, Kopilaborasi kali ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) 2025.

Adapun para pembicara dalam Kopilaborasi kali ini ialah, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Jatim, Debby Febrianti yang memaparkan materi berjudul ‘Mekanisme Alur Perizinan Berusaha Berbasis Resiko’, serta Ketua Tim Pendampingan Konsultasi Danbimtek Pengadaan Barang/Jasa Biro PBJ Jatim Nanda Pratama Sukoco, yang menyampaikan materi berjudul ‘Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Lokapasar/Marketplace’.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Jatim Putut Darmawan mewakili Kepala Dinas Kominfo Jatim. Putut menyampaikan, bahwa perkembangan dunia digital telah melahirkan peluang besar bagi tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif.

Kreator digital, influencer, dan pengelola media sosial, lanjut Putut, kini menjadi motor penggerak promosi dan pemasaran potensi daerah, sekaligus agen perubahan dalam memajukan ekonomi lokal.

“Melalui Kopilaborasi ini, kami ingin memperkuat sinergi antara pemerintah dan para kreator digital Jawa Timur agar ekosistem ekonomi kreatif tumbuh lebih legal, profesional, dan berdaya saing,” ujar Putut.

Dia menilai, bahwa kreator digital bukan sekadar pembuat konten hiburan, tapi agen perubahan yang bisa berpengaruh pada keberlangsungan ekonomi daerah.

“Kreator digital bukan sekadar pembuat konten, tetapi juga agent of change yang berperan aktif membentuk arus informasi publik serta memperkuat ekonomi daerah,” tutur Putut.

Kondisi Pengguna Internet

Peran kreator digital saat ini, menurut Putut, dipengaruhi oleh kondisi pengguna internet di Indonesia saat ini. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025, tingkat penetrasi internet nasional mencapai 80,66 persen atau sekitar 229,4 juta jiwa dari total populasi 284 juta jiwa. Sebanyak 83,39 persen pengguna mengakses internet melalui smartphone.

“Kondisi ini menunjukkan dunia digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern,” terang Putut.

Selain itu, Ia menambahkan, data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat investasi di sektor ekonomi kreatif nasional pada semester I 2025 mencapai Rp 90,1 triliun, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 64,22 triliun. Angka ini telah memenuhi 66 persen dari target tahunan senilai Rp 136,28 triliun.

“Angka tersebut menandakan semakin kuatnya kepercayaan investor terhadap sektor kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Putut.

Secara khusus, Putut menyebutkan, Jawa Timur juga memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi kreatif nasional dengan lima sektor unggulan, yakni kuliner (36,74 persen), kriya (20,12 persen), fashion (12,28 persen), seni pertunjukan (10,9 persen), dan musik (8,16 persen).

“Secara keseluruhan, Jatim menyumbang 20,85 persen terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif nasional dan menjadi salah satu provinsi dengan kontribusi tertinggi di Indonesia,” sebutnya.

Melalui kegiatan Kopilaborasi ini, Putut mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kolaborasi sebagai budaya bersama.

“Dalam dunia digital, tidak ada yang bisa berdiri sendiri. Kreator membutuhkan regulasi, pemerintah membutuhkan inovasi, dan masyarakat membutuhkan inspirasi. Kolaborasi ketiganya akan menjadi kekuatan besar bagi kemajuan Jawa Timur,” tegasnya.

Ke depan, Putut berharap Kopilaborasi tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, tetapi menjadi gerakan nyata menuju ekosistem kreatif yang legal, profesional, dan berdaya saing. Ia juga mendorong agar para kreator digital Jatim dikenal tidak hanya karena kreativitasnya, tetapi juga integritas dan profesionalismenya. (vin/s)

Dinas KOMINFO JATIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *