Operasi Patuh Semeru 2025 Usai: Disiplin Lalu Lintas Menguat, Ribuan Pelanggar Ditindak Satlantas Polrestabes Surabaya

  • Whatsapp
Foto: Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M.,
Foto: Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M.,

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025). Selama dua pekan pelaksanaannya, Satlantas Polrestabes Surabaya menindak ribuan pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas di wilayah kota terbesar di Jawa Timur tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., menyampaikan pada Selasa (02/12/2025) bahwa pihaknya mengerahkan 320 personel untuk mendukung pelaksanaan operasi yang digelar serentak se-Jawa Timur itu.

Bacaan Lainnya
Foto: Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M.,
Foto: Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M.,

Ia menjelaskan bahwa sejak dimulainya Operasi Patuh Semeru, pihak kepolisian fokus menekan segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

“Hasil yang dicapai sasaran segala potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran laka lantas baik itu sebelumnya, atau pada saat pasca Operasi Zebra Semeru 2025,” ucapnya.

Foto: Ribuan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 Surabaya, Nol Korban Meninggal
Foto: Ribuan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 Surabaya, Nol Korban Meninggal

Dalam kurun waktu 14 hari pelaksanaan, Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat 23 kejadian kecelakaan.
“Korban meninggal di angka nol, korban luka berat juga di angka nol, korban luka ringan 32 orang, dan kerugian materiil sebesar 9.380.000 rupiah,” tegas Galih.

Pihak kepolisian juga memaparkan rincian penindakan pelanggaran selama operasi berlangsung. E-TLE statis mencatat 3.799 pelanggaran, E-TLE mobile 2.100 pelanggaran, tilang manual sebanyak 150 kasus, serta teguran mencapai 100.847.
“Jadi rekapitulasi Dakgar Lantas periode 14 hari dengan jumlah GAR 106.896,” tutup AKBP Galih Bayu Raditya di hadapan awak media.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *