Klarifikasi Ormas Madura: MADAS Jatim Datangi Sekretariat AWS, Tegaskan Hanya Ada Satu MADAS yang Sah

  • Whatsapp
Foto: Pengurus MADAS Jawa Timur saat memberikan klarifikasi di Sekretariat Aliansi Wartawan Surabaya.
Foto: Pengurus MADAS Jawa Timur saat memberikan klarifikasi di Sekretariat Aliansi Wartawan Surabaya.

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Pengurus organisasi masyarakat Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur mendatangi Sekretariat Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) di Jalan Jaksa Agung Suprapto 21 Surabaya, Senin siang, 8 Desember 2025. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua AWS, Kiki Kurniawan.

Rombongan DPD MADAS Jawa Timur terdiri dari I Gede Ardika selaku Sekretaris, Dodik Firmansyah dan Sukardi dari Biro Hukum, Rahmad Tulloh selaku Ketua DPC MADAS Surabaya, serta sejumlah pengurus lainnya.

Bacaan Lainnya
Foto: Pengurus MADAS Jawa Timur saat memberikan klarifikasi di Sekretariat Aliansi Wartawan Surabaya.
Foto: Pengurus MADAS Jawa Timur saat memberikan klarifikasi di Sekretariat Aliansi Wartawan Surabaya.

Kehadiran DPD MADAS Jawa Timur ke Sekretariat AWS bertujuan memenuhi undangan sekaligus memberikan klarifikasi atas polemik penggunaan nama MADAS di Kota Surabaya. Belakangan, muncul sejumlah aksi yang mencatut nama MADAS, termasuk aksi unjuk rasa di Polda Jawa Timur pada Jumat, 5 Desember 2025, di mana salah satu pendemo melontarkan pernyataan “melumpuhkan Kota Surabaya”.

Ketua AWS, Kiki Kurniawan, menegaskan bahwa kehadiran organisasi apa pun di Surabaya harus berazaskan kekeluargaan sebagaimana nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Mangrwa.

“Dalam Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa, meskipun ada keberagaman (bhinneka), kita tetap satu (tunggal ika), dan hanya ada satu kebenaran (tan hana dharma mangrwa),” kata Kiki Kurniawan.

Ia menyebut, terdapat tiga kelompok yang membawa nama MADAS, yakni MADAS Nusantara, MADAS Anak Serumpun, dan MADAS Sedarah. Karena itu, ia mendorong agar identitas setiap organisasi dibedakan melalui atribut dan diperkuat dengan legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

“Harus ada hak cipta terhadap MADAS dan atributnya,” tegas Kiki.

Sekretaris MADAS DPD Jawa Timur, I Gede Ardika, menyatakan bahwa HaKI MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) telah resmi didaftarkan di Ditjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM. Pendaftaran tersebut menjadi dasar pembeda antara MADAS yang sah dan kelompok lain yang mencatut nama organisasi.

“MADAS didirikan oleh almarhum Berlian untuk mencerdaskan masyarakat Madura. Sekarang, Ketua Umum ialah H Toha. Kami ingin seluruh instansi dan masyarakat bisa membedakan MADAS kami dengan organisasi yang membawa nama MADAS. Karena MADAS itu ada satu,” ujar Gede Ardika.

Terkait aksi-aksi yang dilakukan kelompok yang mengatasnamakan MADAS, termasuk demo di Polda Jawa Timur, ia menegaskan organisasi tersebut bukan bagian dari MADAS Anak Serumpun. Pihaknya juga telah berkoordinasi langsung dengan Polda Jatim.

“Dari segi AHU Kemenkum beda antara kami dengan mereka yang mencatut nama MADAS. Kami ingin menjaga Surabaya kondusif dan tidak ingin ada gejolak di Surabaya,” tegasnya.

Sukardi dari Biro Hukum DPD MADAS Jawa Timur menyampaikan keprihatinan mendalam karena adanya pihak yang menggunakan nama MADAS demi kepentingan tertentu, hingga membuat MADAS mendapat sorotan negatif dari warga Surabaya.

“Ada pihak tertentu yang membawa nama MADAS, kemudian melenceng dari visi misi MADAS. Melalui pers yang ada dalam wadah AWS, kami ingin mengedukasi masyarakat khususnya warga Kota Surabaya bahwa MADAS ada satu,” tegas Sukardi.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *