Sinergi Kominfo Jatim dan Legislatif Perkuat Literasi Digital dan Antisipasi Pinjol Ilegal

  • Whatsapp
Screenshot 20251209 232559 Chrome

MADIUN, Nusantaraabadinews.com Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur bersama legislatif menggelar sosialisasi literasi digital di Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, dan Kota Madiun, Sabtu (7/12/2025) lalu. Kegiatan ini menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya hoaks serta bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi merugikan finansial maupun reputasi.

Sosialisasi dengan menghadirkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Abdullah Mudi, ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih cerdas dalam memilah informasi di era digital.

Pada kesempatan ini, Abdullah Mudi menekankan pentingnya masyarakat untuk melek terhadap dunia digital dan sigap dalam menghadapi kemajuan digital yang sudah masuk ke pedesaan. “Masyarakat harus cerdas dalam memilah berita-berita hoax dan tidak menyebarkannya tanpa memastikan kebenarannya,” katanya dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mencoba aplikasi pinjol dan judul yang tidak sahih dan dilindungi oleh OJK. “Aplikasi pinjol dan judul yang tidak sahih dapat menyebabkan kerugian finansial dan reputasi,” tambah Abdullah Mudi.

Sebagai informasi, data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan 72,6 persen masyarakat Indonesia memanfaatkan media sosial sebagai sumber informasi. Namun, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga mencatat bahwa media sosial merupakan kanal paling sering ditemukan hoaks. Kondisi ini menegaskan perlunya literasi digital yang kuat di tengah derasnya arus informasi.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan berita tanpa verifikasi kebenaran. Selain itu, imbauan juga diberikan agar tidak menggunakan aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena dapat menimbulkan kerugian besar. Peserta sosialisasi diajak memahami bahwa kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan justru menjerumuskan pada masalah baru.

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita, dalam sambutan virtualnya menegaskan bahwa literasi digital merupakan ikhtiar bersama untuk menciptakan ruang digital yang sehat. “Semoga kegiatan ini dapat menjadi bentuk ikhtiar kita semua untuk meningkatkan literasi digital masyarakat dan menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi informasi,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat Jawa Timur dalam menghadapi hoaks dan pinjol ilegal, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara bijak untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan publik. (pca/s)

Dinas KOMINFO JATIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *