Evaluasi Internal Polri: Polres Blitar Gelar Sidang Disiplin Oknum Penyidik, Kapolres Sampaikan Permohonan Maaf atas Kasus Salah Tangkap

  • Whatsapp
Foto : Feriadi Korban Salah Tangkap Bersama Keluarganya didampingi Team Kuasa hukum dihadirkan sebagai Saksi.
Foto : Feriadi Korban Salah Tangkap Bersama Keluarganya didampingi Team Kuasa hukum dihadirkan sebagai Saksi.

KABUPATEN BLITAR, Nusantaraabadinews.com – Komitmen Polres Blitar dalam menjaga transparansi dan menegakkan disiplin internal kembali ditegaskan melalui pelaksanaan sidang disiplin terhadap anggota yang dilaporkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/03/XI/2025/Sipropam. Sidang tersebut digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaan sidang disiplin anggota Polri tersebut, pelapor sekaligus korban dugaan salah tangkap, Feriadi, warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, turut hadir didampingi tim penasihat hukumnya. Kehadiran korban menjadi bagian dari prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang sempat menyita perhatian publik.

Bacaan Lainnya
Foto : Feriadi Korban Salah Tangkap Bersama Keluarganya didampingi Team Kuasa hukum dihadirkan sebagai Saksi.
Foto : Feriadi Korban Salah Tangkap Bersama Keluarganya didampingi Team Kuasa hukum dihadirkan sebagai Saksi.

Berdasarkan proses pemeriksaan, terduga terlapor berinisial Aiptu K dikenakan sanksi penempatan khusus atau patsus guna kepentingan pendalaman perkara. Selain itu, yang bersangkutan juga telah dimutasikan keluar dari fungsi reserse kriminal dan ditempatkan di tingkat Polsek sebagai langkah menjaga netralitas selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sementara itu, tiga terlapor lainnya juga menjalani proses pendisiplinan sesuai mekanisme internal Kepolisian, sebagai bagian dari penegakan disiplin dan tanggung jawab institusi.

Foto : Aiptu K dihadapkan ke majelis
Foto : Aiptu K dihadapkan ke majelis

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polres Blitar. Permohonan maaf tersebut disampaikan secara terbuka kepada seluruh pihak yang dirugikan, khususnya kepada korban dan keluarganya.

Permohonan maaf secara khusus ditujukan kepada Feriadi, yang sebelumnya sempat ditetapkan sebagai terduga pelaku berdasarkan keterangan awal dalam suatu perkara. Namun, dalam proses penyelidikan lanjutan, dugaan tersebut tidak terbukti sehingga yang bersangkutan dilepaskan kembali.

Foto ; Aiptu K Sedang Menjalani Sidang Disiplin
Foto ; Aiptu K Sedang Menjalani Sidang Disiplin

Kapolres Blitar menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh. Penegakan disiplin, peningkatan profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi fokus utama agar ke depan tidak terulang kejadian serupa.

Penegasan tersebut sekaligus menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang sempat viral terkait dugaan salah tangkap, di mana Kapolres Blitar telah menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap empat oknum penyidik dilakukan secara transparan dan objektif.

Ke depan, Polres Blitar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, objektif, dan lebih humanis, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *