SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Polemik kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Jawa Timur memasuki fase krusial. Isu ini tak lagi sekadar menyangkut sengketa kepemilikan tanah, melainkan meluas menjadi persoalan serius yang dinilai menghambat arus investasi dan berpotensi memukul sektor ketenagakerjaan di tengah upaya pemulihan ekonomi daerah.
Ketua DPW GNPK Jawa Timur, Rizky Putra Yudhapradana, SH., menegaskan bahwa ketidakjelasan regulasi serta implementasi LSD yang dinilai kaku telah menciptakan ketidakpastian hukum. Kondisi ini, menurutnya, menjadi faktor utama yang membuat investor berpikir ulang untuk menanamkan modal di Jawa Timur.
“Investasi itu butuh kepastian hukum. Ketika seorang investor sudah memiliki izin sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun tiba-tiba tanahnya ‘terkunci’ oleh status LSD yang muncul belakangan, ini adalah sinyal buruk bagi iklim usaha. Dampaknya sistemik, investasi macet, dan proyek-proyek yang seharusnya menyerap ribuan tenaga kerja menjadi mangkrak,” ujar Rizky.
Fenomena di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah proyek pembangunan di Jawa Timur mengalami hambatan akibat status LSD. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh investor, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan harapan pada terbukanya lapangan pekerjaan.
Rizky menyoroti bahwa setiap proyek yang gagal berjalan baik di sektor properti, industri, maupun infrastruktur berarti hilangnya peluang kerja dalam jumlah besar.
“Setiap satu proyek perumahan atau pabrik yang batal dibangun karena hambatan LSD, ada ratusan hingga ribuan tukang, suplier material, hingga tenaga staf yang kehilangan kesempatan kerja. Negara harus sadar bahwa dengan ‘mengebiri’ hak perdata pemilik tanah, mereka juga secara tidak langsung mematikan sumber penghidupan calon pekerja,” tegasnya.
Lebih jauh, Rizky mengingatkan bahwa persoalan ini dapat berdampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi daerah jika tidak segera ditangani secara serius. Ia menilai, lemahnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu akar persoalan yang memperparah situasi.
Menurutnya, hambatan investasi akibat LSD berpotensi memicu efek domino terhadap ratusan sektor turunan yang bergantung pada aktivitas pembangunan dan industri.
“Jangan sampai atas nama ketahanan pangan yang tidak tepat sasaran, kita justru menciptakan krisis baru yaitu pengangguran. Kami di GNPK Jatim mendesak agar regulasi LSD ini dikaji ulang secara komprehensif. Harus ada keseimbangan antara menjaga sawah dan menjaga perut rakyat melalui lapangan kerja yang produktif,” pungkasnya.
GNPK Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal polemik ini. Mereka mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan LSD guna memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Selain itu, organisasi tersebut juga mengingatkan potensi adanya praktik penyalahgunaan aturan oleh oknum atau kelompok berkepentingan yang justru memperumit iklim investasi di daerah.






