Kasus Korupsi Pertamina: GNPK Jatim Pertanyakan Status Ari Kusbiantoro dan Widodo

  • Whatsapp
Foto: Ketua DPW GNPK Jatim, Rizky Putra Yudhapradana
Foto: Ketua DPW GNPK Jatim, Rizky Putra Yudhapradana

SURABAYA, Nusantaraabadinews.com — Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Timur menyoroti dinamika terbaru dalam penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Meski mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah mengungkap perkara besar tersebut dan menetapkan sejumlah tersangka, GNPK Jatim menilai masih terdapat celah dalam transparansi penanganan kasus.

Bacaan Lainnya

Sorotan utama mengarah pada dua nama yang sebelumnya sempat mencuat dalam pemberitaan, yakni Ari Kusbiantoro dan Widodo Ratanachaitong, namun kini tidak lagi terdengar dalam perkembangan terbaru.

Ketua DPW GNPK Jatim, Rizky Putra Yudhapradana, menegaskan bahwa publik berhak memperoleh kejelasan atas status kedua nama tersebut.

“Nama Ari Kusbiantoro dan Widodo Ratanachaitong pernah muncul dalam pemberitaan, namun kini seolah hilang tanpa penjelasan. Ini harus diperjelas agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh menyisakan tanda tanya, terlebih dalam kasus besar yang menjadi perhatian nasional.

Sebelumnya, nama Widodo Ratanachaitong sempat disinggung oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, sementara Ari Kusbiantoro dikaitkan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang membuka kemungkinan pemanggilan paksa dalam perkara lain.

Namun hingga kini, tidak ada penjelasan lanjutan terkait keterlibatan atau status hukum keduanya dalam perkara dugaan korupsi PT Pertamina tersebut.

GNPK Jatim mendorong aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Agung maupun KPK, untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat serta menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka.

“Jangan ada nama yang hilang begitu saja. Penegakan hukum harus tuntas, terbuka, dan menyeluruh,” tegas Rizky.(4R1F)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *