SIDOARJO, Nusantaraabadinews.com – Momentum Hari Keadilan Internasional yang diperingati setiap 17 Juli dimanfaatkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur (Korwil Jatim) untuk kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal tegaknya supremasi hukum, memperkuat budaya integritas, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pada peringatan Hari Keadilan Internasional 2026, MAKI Jatim mengangkat tema “Tak Akan Lelah Mengejar Matahari”. Tema tersebut dipilih sebagai simbol semangat perjuangan tanpa henti dalam menegakkan keadilan serta memberantas korupsi yang hingga kini masih menjadi tantangan besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bagi MAKI Jatim, matahari bukan sekadar lambang alam, melainkan representasi cahaya kebenaran, kejujuran, keberanian, dan keadilan. Cahaya itu menjadi arah perjuangan organisasi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta memastikan setiap kebijakan publik berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip., mengatakan bahwa Hari Keadilan Internasional bukan hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi merupakan momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional, independen, objektif, transparan, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
“Keadilan adalah cahaya yang menuntun langkah kita. Selama masih ada ketidakadilan, kami tak akan berhenti berjuang,” tegas Heru Satriyo.
Menurut Heru, korupsi masih menjadi salah satu ancaman terbesar bagi pembangunan nasional. Praktik korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, memperlebar kesenjangan sosial, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia menilai, pemberantasan korupsi tidak mungkin berhasil apabila hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, akademisi, media massa, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.
“Budaya antikorupsi harus dibangun secara kolektif. Integritas harus menjadi karakter bersama, bukan sekadar slogan. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Sebagai organisasi masyarakat yang selama ini aktif melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, MAKI Jatim menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui berbagai langkah strategis, mulai dari kajian kebijakan publik, advokasi, edukasi kepada masyarakat, penyampaian aspirasi publik, hingga pengawasan terhadap berbagai program pemerintah.
Langkah tersebut diyakini dapat memperkuat implementasi prinsip good governance, sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, MAKI Jatim juga menyatakan dukungan terhadap setiap proses penegakan hukum yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, organisasi ini mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan due process of law sebagai fondasi utama negara hukum.
Heru menegaskan bahwa profesionalisme aparat penegak hukum merupakan salah satu faktor utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, tanpa diskriminasi, serta bebas dari intervensi kepentingan apa pun.
Selain mendorong penguatan sistem hukum, MAKI Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk menanamkan budaya antikorupsi sejak usia dini melalui pendidikan karakter. Nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian terhadap kepentingan publik, serta keberanian menolak praktik korupsi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Menurut Heru, pembangunan karakter merupakan investasi jangka panjang yang jauh lebih penting dibandingkan pembangunan fisik semata. Bangsa yang besar, katanya, hanya dapat dibangun oleh generasi yang memiliki integritas dan moralitas yang kuat.
Dalam semangat “Lawan Korupsi | Tegakkan Keadilan | Selamatkan Negeri”, MAKI Jatim berharap Hari Keadilan Internasional 2026 mampu menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa bahwa keadilan merupakan tanggung jawab bersama.
Organisasi ini juga mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, sekaligus memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas agar tercipta sistem pemerintahan yang bersih, efektif, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Heru Satriyo menambahkan, MAKI Jatim akan terus menjalankan perannya sebagai mitra kritis yang independen dan konstruktif. Organisasi tersebut akan tetap memberikan masukan kepada pemerintah, melakukan pengawasan sosial, serta mengawal lahirnya kebijakan-kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Ia menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan keberanian moral, konsistensi, serta komitmen lintas generasi.
“Perjuangan menegakkan keadilan tidak mengenal kata selesai. Selama masih ada korupsi yang merugikan rakyat dan selama masih ada ketidakadilan yang melukai rasa keadilan masyarakat, MAKI Jatim akan tetap berdiri di garis terdepan. Kami tidak akan lelah mengejar matahari, karena keadilan adalah cahaya yang akan menerangi perjalanan Indonesia menuju bangsa yang bersih, berintegritas, bermartabat, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan keadilan sosial,” pungkas Heru Satriyo.
Melalui peringatan Hari Keadilan Internasional 2026, MAKI Korwil Jawa Timur berharap semangat menegakkan keadilan tidak berhenti pada seremoni tahunan semata, melainkan menjadi gerakan nyata yang melibatkan seluruh komponen bangsa dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi, berlandaskan supremasi hukum, serta berorientasi pada kepentingan rakyat dan masa depan generasi penerus. (Abie)






