SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia memberikan klarifikasi tegas terkait kabar penangkapan tiga oknum pengacara di Surabaya yang sempat dikaitkan dengan kegiatan pendidikan kurator yang sedang berlangsung.
Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum AKPI Pusat, Johanes Dipa Widjaja, menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi keliru terhadap organisasi profesi tersebut.
Menurut Johanes, AKPI saat ini tengah menyelenggarakan Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII Tahun 2026 di Surabaya. Kegiatan ini merupakan agenda resmi organisasi yang telah direncanakan dan berjalan paralel dengan program serupa di Jakarta sejak April 2026.
Pelaksanaan pendidikan tersebut dipusatkan di Hotel Sheraton Surabaya sebagai lokasi utama kegiatan.
“Fokus kegiatan ini adalah peningkatan profesionalisme, integritas, serta kompetensi di bidang kepailitan dan PKPU. Tidak ada kaitannya dengan persoalan hukum yang melibatkan oknum tertentu,” tegas Johanes.
Lebih lanjut, Johanes menekankan bahwa AKPI sebagai organisasi profesi tidak memiliki keterkaitan dengan tindakan pribadi anggotanya di luar kegiatan resmi kelembagaan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengaitkan peristiwa hukum yang tengah terjadi dengan institusi AKPI, apalagi jika informasi yang beredar belum terverifikasi secara jelas.
“Masalah penangkapan dan lainnya bukan urusan organisasi AKPI. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
AKPI, lanjut Johanes, tetap berkomitmen menjaga marwah dan profesionalitas profesi kurator di Indonesia. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap individu tetap bertanggung jawab atas tindakan pribadi di luar lingkup organisasi.
“Kami tetap berpegang pada prinsip profesionalisme, tetapi tindakan personal di luar kegiatan organisasi adalah tanggung jawab masing-masing individu,” pungkasnya.






