Polres Madiun Kota Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba Lewat KADARKUM di Ngegong

  • Whatsapp
Foto: Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba oleh Satresnarkoba Polres Madiun Kota di Kelurahan Ngegong bersama masyarakat
Foto: Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba oleh Satresnarkoba Polres Madiun Kota di Kelurahan Ngegong bersama masyarakat

KOTA MADIUN, Nusantaraabadinews.com – Komitmen pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika terus ditegaskan jajaran Polres Madiun Kota melalui pendekatan edukatif langsung kepada masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba di Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Selasa (6/5/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dikemas dalam program Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya narkoba sekaligus memperkuat langkah pencegahan sejak dini di lingkungan keluarga.

Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Satresnarkoba IPTU Imam Syafii, S.H., Kanit Reskrim IPDA Tri Prasetya, S.H., perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kota Madiun Ika Puspitari, S.H., M.Si., Kepala Kelurahan Ngegong Ika Kusumaningtyas, S.TP., serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Foto: Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba oleh Satresnarkoba Polres Madiun Kota di Kelurahan Ngegong bersama masyarakat
Foto: Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba oleh Satresnarkoba Polres Madiun Kota di Kelurahan Ngegong bersama masyarakat

Dalam pemaparannya, narasumber dari Satresnarkoba menjelaskan secara komprehensif dampak serius penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi kesehatan fisik, mental, maupun dampak sosial yang lebih luas.

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujar narasumber.

Penekanan utama dalam kegiatan ini adalah pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam pencegahan, melalui peningkatan kesadaran hukum dan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.

Suasana kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang menunjukkan tingginya antusiasme peserta. Beragam pertanyaan muncul, mulai dari cara mengenali ciri-ciri penyalahgunaan narkoba hingga langkah konkret penanganan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi indikator meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkotika.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Triwiyono, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkarakter.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman yang kuat untuk menolak narkoba serta berani menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *