Knalpot Brong Disikat Jelang Nataru, Ratusan Motor Protolan Dikandangkan di Polrestabes Surabaya

  • Whatsapp
Foto: Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya
Foto: Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya

SURABAYA, Nisantaraabadinews.com – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya meningkatkan intensitas operasi penertiban kendaraan bermotor. Dalam kurun dua pekan terakhir, ratusan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama yang menggunakan knalpot brong, berhasil diamankan dari berbagai titik di Kota Surabaya.

Pantauan di Mapolrestabes Surabaya pada Rabu, 17 Desember 2025, menunjukkan halaman markas kepolisian dipenuhi motor-motor protolan hasil razia. Kendaraan tersebut dikandangkan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya menjelang momentum libur panjang Nataru.

Bacaan Lainnya
Foto: Ratusan sepeda motor protolan hasil razia knalpot brong terparkir di halaman Mapolrestabes Surabaya menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Foto: Ratusan sepeda motor protolan hasil razia knalpot brong terparkir di halaman Mapolrestabes Surabaya menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menegaskan bahwa jajarannya terus melakukan patroli rutin di seluruh ruas jalan Kota Surabaya, baik pada siang maupun malam hari. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi meningkatnya potensi gangguan ketertiban berlalu lintas selama masa libur akhir tahun.

“Anggota mengintensifkan patroli jelang Natal dan Tahun Baru yang identik dengan knalpot brong. Selain meresahkan warga, sejumlah wilayah juga berpotensi digunakan untuk balap liar,” ujar AKBP Galih, Rabu (17/12).

Foto: Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya
Foto: Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya

Hingga pertengahan Desember 2025, tercatat lebih dari 140 unit sepeda motor telah disita karena melanggar ketentuan teknis dan kasat mata, terutama penggunaan knalpot tidak standar pabrikan.

AKBP Galih menjelaskan, operasi penertiban difokuskan pada titik-titik rawan balap liar yang sebelumnya telah dipetakan oleh kepolisian. Sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena kebut-kebutan antara lain kawasan Panjang Jiwo, Diponegoro, Bambu Runcing, Dharmahusada, hingga Jalan Darmo. Penindakan dilakukan secara konsisten untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut nyawa.

Meskipun pengendara memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, sepeda motor tetap diamankan apabila terbukti menggunakan knalpot brong atau tidak memenuhi standar teknis lainnya.

Kasat Lantas menegaskan, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi pemilik kendaraan sebelum sepeda motornya dapat diambil kembali dari Mapolrestabes Surabaya.

“Kendaraan baru bisa dipulangkan setelah pemilik mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrikan. Tidak boleh pakai knalpot brong, roda kecil, serta wajib memasang kaca spion,” tegasnya.

Mengingat mayoritas pelanggar berasal dari kalangan remaja, pihak kepolisian mengimbau peran aktif orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas berkendara anak-anak mereka. Penggunaan knalpot brong dinilai kerap memicu perilaku ugal-ugalan di jalan raya yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polrestabes Surabaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas kota selama perayaan Nataru. Apabila warga menemukan aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *