SURABAYA, Nusantaraabadinews.com — Komitmen Polrestabes Surabaya dalam mengembalikan hak masyarakat korban pencurian kendaraan bermotor kembali ditunjukkan secara nyata. Melalui program bertajuk “Bazar Ranmor”, sekitar 800 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor dipastikan akan dikembalikan kepada para pemiliknya. Langkah ini menjadi wujud pelayanan publik yang humanis, tegas, sekaligus transparan dalam memulihkan kerugian warga.
Kegiatan “Bazar Ranmor” dijadwalkan berlangsung di Mapolrestabes Surabaya dalam dua tahap. Tahap pertama digelar pada 21 hingga 23 Januari, kemudian dilanjutkan tahap kedua pada 26 hingga 30 Januari. Seluruh kendaraan yang ditampilkan merupakan barang bukti hasil penindakan berbagai kasus curanmor yang berhasil diungkap jajaran kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa bazar ini dibuka khusus bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya. Proses pengambilan kendaraan dilakukan secara langsung tanpa dipungut biaya apa pun.
“Silakan pemilik datang sendiri, bawa dokumennya. Kendaraan akan kami kembalikan tanpa biaya dan tanpa melalui perantara,” tuturnya, Sabtu (17/01).
Dalam pelaksanaannya, ratusan kendaraan tersebut akan ditata dan dikelompokkan berdasarkan jenis serta hasil identifikasi nomor rangka dan nomor mesin. Polrestabes Surabaya memastikan seluruh motor disusun dalam blok khusus untuk memudahkan masyarakat melakukan pencarian.
Kombes Pol Luthfie mengungkapkan, sebagian besar motor hasil curian telah mengalami penggantian nomor polisi oleh pelaku kejahatan. Oleh karena itu, identifikasi tidak lagi mengandalkan plat kendaraan, melainkan melalui kecocokan nomor mesin dan nomor rangka.
“Banyak plat yang sudah diganti. Jadi identifikasi kami lakukan lewat nomor mesin dan nomor rangka hingga akhirnya diketahui siapa pemiliknya,” ungkapnya.
Hasil penelusuran penyidik juga mengungkap fakta bahwa tidak sedikit kendaraan yang berasal dari luar Surabaya. Bahkan, salah satu unit diketahui berasal dari wilayah Banten. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa jaringan curanmor yang ditindak memiliki pola distribusi lintas daerah dan terorganisir.
Polrestabes Surabaya memahami bahwa tidak semua korban pencurian mengingat detail nomor kendaraan mereka. Kondisi tersebut menjadi alasan utama digelarnya sistem bazar terbuka. Selain menampilkan fisik kendaraan, kepolisian juga akan mengumumkan nama pemilik sesuai hasil identifikasi penyidik.
“Tidak semua orang hafal nomor polisinya. Jadi kami umumkan juga sesuai pemiliknya agar mudah dicocokkan,” imbuh Kombes Luthfie.
Sebagai bentuk kemudahan tambahan, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan data barang bukti sepeda motor curian melalui tautan resmi yang telah disediakan Polrestabes Surabaya sebelum datang ke lokasi.
Di tengah pelaksanaan program pengembalian kendaraan ini, Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap pelaku curanmor akan terus berlanjut. Jaringan pelaku yang masih berkeliaran dipastikan menjadi target penegakan hukum tanpa kompromi.
“Pelaku curanmor melawan, ya siap-siap berhadapan dengan kami,” tegasnya.
Program “Bazar Ranmor” diharapkan tidak hanya mengembalikan kendaraan milik warga, tetapi juga memulihkan rasa aman masyarakat Surabaya yang selama ini resah oleh maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Kota Pahlawan. (Red)






