SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum untuk Menjaga Ketahanan Keluarga di Provinsi Jawa Timur, di Aula Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (22/1/2026).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, keberhasilan implementasi MoU tersebut harus didukung dengan rencana aksi dan detail plan yang jelas, sehingga tujuan membangun ketahanan keluarga di Jawa Timur benar-benar terwujud.
“Ini bukan sekadar MoU, tetapi bagaimana kita menyiapkan plan of action dan detail plan supaya endingnya betul-betul pada basis yang tepat. Ini penting untuk memberikan referensi bagi semua warga Jawa Timur dan tentunya bangsa Indonesia bahwa ada komitmen untuk membangun family resilience,” ujar Khofifah.
Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yasardin menegaskan, bahwa pengadilan agama membutuhkan sinergi dengan lembaga lain termasuk pemerintah daerah guna mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik serta membangun daerah yang berlandaskan hukum.
“Pengadilan Agama membutuhkan sinergi dengan lembaga lain termasuk pemerintah daerah, guna mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik serta membangun daerah yang berlandaskan hukum.” ujar Yasardin.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Zulkarnain menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini merupakan kerja sama terbesar yang pernah dilakukan PTA Surabaya di Jawa Timur, baik dari sisi cakupan maupun jumlah pihak yang terlibat.
“MoU ini dikatakan akbar karena merupakan MoU terbanyak, tidak kurang dari 1.080 nota kesepakatan.” ujarnya.
Lebih lanjut, Zulkarnain menjelaskan penyusunan MoU tersebut bertujuan untuk mewujudkan keseragaman pola kerja dan layanan di seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang sama tanpa perbedaan prosedur maupun kualitas antar satuan kerja.
“MoU ini dimaksudkan sebagai panduan bagi Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur guna mewujudkan keseragaman MoU dan keseragaman layanan kepada masyarakat, sehingga layanan menjadi lebih mudah, cepat, dan berbiaya ringan, dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang prima, akurat, profesional, dan tidak bersifat transaksional,” jelasnya.
Diberikan pula penghargaan oleh Museum Rekor Dunia Indonesia kepada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas rekor: Pengadilan Tinggi Agama yang melakukan nota kesepahaman dengan lembaga terbanyak di Indonesia, melibatkan 40 lembaga, dan telah menghasilkan 1.080 kerjasama dari seluruh tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, sinergi antar lembaga diharapkan benar-benar terimplementasi dalam kerja nyata di lapangan. Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pelayanan hukum yang terintegrasi dan berpihak pada perlindungan keluarga, sehingga ketahanan keluarga di Jawa Timur semakin kokoh sebagai fondasi ketahanan masyarakat. (tar,mei,nin/byu/hjr)
Dinas KOMINFO JATIM






