Calon Pemimpin Wanita Pertama Sepanjang Sejarah Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat

  • Whatsapp
IMG 20260228 WA0058

DIY, Nusantaraabadinews.com Berdasarkan Sabda Raja yang dikeluarkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Mei 2015, putri sulung beliau, GKR Pembayun, resmi ditetapkan sebagai calon penerus takhta Keraton Yogyakarta dengan gelar baru GKR Mangkubumi.

Berikut adalah poin-poin utama terkait penetapan tersebut:

Perubahan Nama & Gelar:
Sultan mengubah nama putri sulungnya dari Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun menjadi GKR Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawana Langgeng Ing Mataram.

Status Putri Mahkota:
Gelar “Mangkubumi” secara historis di Keraton Yogyakarta identik dengan gelar bagi calon pengganti raja atau putra mahkota.

Penghapusan Gelar “Khalifatullah”:
Dalam Sabda Raja tersebut, Sultan juga menghapus frasa “Khalifatullah” dari gelar resminya, yang secara simbolis membuka jalan bagi perempuan untuk memimpin kesultanan (karena istilah tersebut merujuk pada pemimpin laki-laki).

Dasar Keputusan:
Sultan menyatakan bahwa keputusan ini merupakan perintah atau “dhawuh” dari para leluhur yang diterima melalui proses spiritual.

Kontroversi Internal:
Langkah ini sempat memicu penolakan keras dari adik-adik Sultan karena dianggap melanggar paugeran (aturan adat) keraton yang selama ini menetapkan laki-laki sebagai penerus takhta.

Meskipun terdapat polemik di internal keluarga, secara administratif GKR Mangkubumi kini menempati posisi sebagai pewaris sementara dalam struktur Kesultanan Yogyakarta. (Sabar)

Salam Rahayu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *