Tulungagung, Nusantaraabadinews.com – Ahmad Baharudin, S.M., M.M., sebagai plt bupati Tulungagung mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas birokrasi di kabupaten Tulungagung dengan melantik kembali Drs. Tri Hariadi, M.Si., sebagi penjabat sekretaris daerah, yang sebelumnya sempat di duduki oleh Soeroto S.sos., M.M., yang di lantik oleh mantan bupati tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Pelantikan ini dilakukan di pendopo kongas Arum Kusumaning Bongso pada senin ( 04/05/2026 ) guna mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah yang telah terjadi sejak 12 Desember 2025. Langkah cepat ini diambil untuk menjaga stabilitas birokrasi di pemkab Tulungagung, pelantikan ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 serta telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Jawa Timur selaku wakil pemerintah pusat.
Plt. Bupati Ahmad Baharudin menekankan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat penting sebagai penggerak utama administrasi dan koordinator seluruh perangkat daerah.
”Kekosongan jabatan Sekda dapat menyebabkan kurang optimalnya penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, penunjukan Pj. Sekda ini menjadi sangat penting untuk menjaga kelancaran tugas organisasi,” ucapnya.
Plt Bupati Tulungagung melantik kembali Tri Hariadi sebagai Pj Sekda Tulungagung
Kembalinya Tri Hariadi ke posisi strategis ini dinilai sebagai langkah tepat dan responsif di tengah situasi birokrasi yang masih membutuhkan konsolidasi. Posisi Sekda sendiri memiliki peran vital sebagai penggerak koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
Dengan adanya sekda yang baru dapat memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, profesional, dan adaptif. Serta dapat membantu berjalannya proses roda pemerintahan di Tulungagung dapat kembali optimal. Ahmad baharudin juga menambahkan pentingnya posisi sekda dalam perjalanan roda pemerintahan.
”Saya berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Tulungagung untuk tetap bekerja dengan baik sesuai peraturan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita doakan agar segala proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan lancar dan segera selesai,” tambahnya.sekaligus menjadi penghubung utama antara kepala daerah dan jajaran birokrasi.
Banyak dari berbagai kalangan menilai, keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keseimbangan program pembangunan daerah. Dengan pengalaman yang dimiliki, Tri Hariadi diharapkan mampu mengawal berbagai agenda prioritas sekaligus menjaga soliditas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Harapan kedepan dengan kehadiran Tri Hariadi di kursi sekda mampu mengemban tugas dengan amanah serta dapat memperkuat sinergi internal pemerintah daerah dan mempercepat pemulihan kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi. Di tengah tantangan yang ada, stabilitas pemerintahan menjadi prioritas utama agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (Sup)






