SURABAYA, Nusantaraabadinews.com – Polemik dugaan kebisingan yang menyeret Atlas Sports Club di Jalan Dharmahusada Indah Barat III, Surabaya, mulai menemukan titik terang. Di tengah berbagai tudingan yang berkembang di ruang publik, fakta di lapangan menunjukkan bahwa manajemen Atlas Padel telah mengambil langkah responsif dengan menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan warga.
Hal tersebut terungkap dalam proses mediasi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Satpol PP, pihak Atlas Sports Club, serta perwakilan warga. Dalam forum tersebut, pengelola Atlas menyatakan kesediaannya memasang sistem peredam suara (sound barrier) sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada lingkungan sekitar, meskipun hasil resmi pengukuran tingkat kebisingan dari DLH masih menunggu proses evaluasi.

Ketua RT 05 Dharmahusada Regency, Amanto Prayudisiono, menjelaskan bahwa keberadaan lapangan padel merupakan fenomena baru yang muncul seiring meningkatnya popularitas olahraga tersebut di Indonesia.
Menurutnya, keluhan kebisingan yang muncul sejauh ini berasal dari satu rumah yang lokasinya berbatasan langsung dengan area lapangan padel, sementara rumah warga lainnya memiliki jarak yang lebih jauh karena terpisah jalan dan area lingkungan.
“Yang terdampak itu sebenarnya hanya satu rumah yang berdempetan langsung dengan lapangan. Rumah-rumah lain sudah terpisah oleh jalan dan jarak,” ujar Amanto, Minggu (8/6/2026).
Ia menegaskan bahwa sejak awal pihak Atlas menunjukkan itikad baik dalam merespons aspirasi warga. Bahkan ketika muncul permintaan pemasangan peredam suara, pihak pengelola tidak menolak dan meminta waktu untuk melakukan proses pengerjaan.
“Atlas sudah merespons dengan baik. Mereka minta waktu untuk memasang peredam. Tapi sebelum tenggat waktu yang diminta selesai, keluhan kembali dimunculkan dan persoalan ini sudah bergulir ke berbagai pihak,” katanya.
Amanto menilai persoalan kebisingan tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan persepsi individu. Menurutnya, terdapat mekanisme dan standar pengukuran yang harus dijadikan acuan sesuai ketentuan pemerintah.
Karena itu, DLH Kota Surabaya turun langsung melakukan verifikasi lapangan dengan menggunakan alat ukur yang telah terstandarisasi.
“Kalau bicara bising atau tidak, itu tidak bisa hanya berdasarkan perasaan satu orang. Harus ada alat ukur dan ada standar yang dipakai pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya informasi terkait rencana pemasangan alat pengukur kebisingan di dua titik berbeda, yakni di area dekat lapangan padel dan di lokasi yang disebut sebagai titik paling terdampak di dalam rumah warga yang mengajukan keluhan.
Namun berdasarkan informasi yang diterimanya dari petugas DLH, pemasangan alat ukur di dalam rumah tersebut tidak memperoleh persetujuan sehingga pengukuran akhirnya dilakukan dari area luar rumah.
“Kalau memang merasa terganggu di dalam kamar atau ruang tertentu, logikanya alat ukur dipasang di situ. Tapi informasi yang saya terima dari DLH, pemasangan di dalam rumah tidak diizinkan sehingga akhirnya dilakukan di luar rumah,” ungkap Amanto.
Sebagai Ketua RT, Amanto berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan memberikan ruang bagi proses yang sedang berjalan.
Ia menilai langkah Atlas yang bersedia memasang peredam suara patut diapresiasi karena menunjukkan adanya komitmen untuk mencari solusi bersama.
“Kita hidup bertetangga. Kalau ada yang merasa terganggu, ya dicari solusi bersama. Atlas sudah menunjukkan niat baik dengan menyiapkan peredam suara. Tinggal kita tunggu hasil pengujian dan efektivitasnya,” imbuhnya.
Keterangan serupa juga disampaikan salah satu warga berinisial NG yang rumahnya berada tepat di depan lapangan padel dengan jarak sekitar empat meter dari lokasi aktivitas olahraga tersebut.
NG menegaskan bahwa dirinya tidak berpihak kepada pihak mana pun dan hanya menyampaikan kondisi yang benar-benar dialaminya sehari-hari.
“Saya jawab ini tidak berpihak ke siapa-siapa. Rumah saya memang menghadap langsung ke lapangan. Kalau di ruang tamu atau saat berada di luar rumah memang masih terdengar suara aktivitas padel. Tapi kalau di kamar yang berada di bagian belakang rumah, saya tidak mendengar apa-apa,” ujarnya.
Menurut NG, aktivitas olahraga tentu menghasilkan suara yang sulit dihilangkan sepenuhnya. Namun yang terpenting adalah adanya upaya untuk menekan tingkat kebisingan hingga berada dalam batas yang dapat ditoleransi oleh lingkungan sekitar.
“Kalau menghilangkan suara total tentu sulit, karena ini aktivitas olahraga. Tapi kalau dikurangi sampai batas yang bisa ditoleransi, saya rasa itu sudah langkah yang baik. Artinya Atlas punya niat serius memperbaiki keadaan,” katanya.
NG berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalan tengah tanpa berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Menurutnya, olahraga padel saat ini menjadi salah satu aktivitas yang tengah diminati masyarakat dan memiliki potensi memberikan dampak positif bagi lingkungan maupun pergerakan ekonomi di kawasan sekitar.
“Saya sendiri penikmat padel dan sering bermain. Harapan saya ya sederhana, Bu Felicia tidak lagi merasa terganggu dan Atlas tetap bisa menjalankan usahanya. Yang terbaik adalah solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution,” tuturnya.
Di sisi lain, sejumlah warga juga menyebut upaya penggalangan dukungan melalui grup percakapan warga untuk mengajukan petisi terhadap Atlas tidak memperoleh respons signifikan dari mayoritas anggota.
Fakta tersebut memperkuat kesan bahwa keluhan kebisingan lebih bersifat personal karena berasal dari rumah yang berbatasan langsung dengan lapangan, sementara sebagian besar warga lainnya masih dapat menerima aktivitas olahraga tersebut sebagai bagian dari dinamika kawasan perkotaan.
Saat ini publik menunggu hasil resmi pengukuran tingkat kebisingan yang dilakukan DLH Kota Surabaya. Hasil tersebut diharapkan menjadi dasar objektif dalam menentukan langkah lanjutan sekaligus mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Komitmen Atlas Sports Club untuk memasang peredam suara dan membuka ruang dialog dengan warga dinilai menjadi bukti bahwa pengelola tidak mengabaikan aspirasi lingkungan. Sebaliknya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan dalam mencari solusi agar aktivitas olahraga dan kenyamanan warga dapat berjalan berdampingan secara harmonis.






