Perempuan 42 Tahun Ditemukan Meninggal di Luar Lobi Pasar Atom Surabaya

  • Whatsapp
Foto: Petugas BPBD, kepolisian, dan Tim Inafis melakukan penanganan penemuan jenazah di luar lobi Pasar Atom Surabaya.
Foto: Petugas BPBD, kepolisian, dan Tim Inafis melakukan penanganan penemuan jenazah di luar lobi Pasar Atom Surabaya.

SURABAYA, Nusantaraabadinews – Seorang perempuan bernama Novca Oey Krismawati (42), warga Bulak, Surabaya, ditemukan meninggal dunia di kawasan luar lobi Pasar Atom Mall, Selasa (21/7/2026).

Laporan kejadian diterima Command Center (CC Room) pada pukul 18.07 WIB. Petugas BPBD Kota Surabaya tiba di lokasi lima menit kemudian, tepatnya pukul 18.12 WIB, untuk melakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan unsur terkait.

Bacaan Lainnya

Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban berada di area luar lobi Pasar Atom. Selanjutnya, BPBD Kota Surabaya segera berkoordinasi dengan jajaran kepolisian serta pihak keluarga korban terkait penemuan jenazah tersebut.

Tim Inafis KP3 Tanjung Perak kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kondisi di lokasi sebelum proses evakuasi dilakukan.

Foto: Petugas BPBD, kepolisian, dan Tim Inafis melakukan penanganan penemuan jenazah di luar lobi Pasar Atom Surabaya.
Foto: Petugas BPBD, kepolisian, dan Tim Inafis melakukan penanganan penemuan jenazah di luar lobi Pasar Atom Surabaya.

Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans Dinas Sosial menuju rumah duka.

Pihak keluarga korban memutuskan menolak proses pemindahan jenazah ke RSUD Dr. Soetomo. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani keluarga.

Dalam penanganan kejadian ini, sejumlah instansi turut berada di lokasi, yakni BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Utara, Ambulans Dinas Sosial, Polsek Pabean Cantian, serta Tim Inafis KP3 Tanjung Perak.

Hingga proses evakuasi selesai, penanganan berlangsung aman dan lancar. Penyebab pasti meninggalnya korban masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *